SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Dalam rangka kunjungan kerja, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP., sambangi Kodim 0605/Subang, Jumat siang, (24/01/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Dadanv Arif Abdurahman memberikan arahan kepada seluruh Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0605/Subang, yang di gelar di Aula Pamungkas Kodim 0605/Subang,
Hal ini tentunya, terkait Penegakan Hukum terhadap pelanggaran Ketidakhadiran Tanpa Izin (THTI).
Pamgdam III/Siliwangi dalam arahannya menyebutkan, ada tiga persoalan yang tak boleh dilanggar oleh seluruh Prajurit TNI Kodim 0605/Subang, pertama terkait kasus asusila, judi online dan poligami.
“Jika ketiga kasus tersebut, dilakukan oleh oknum Prajurit TNI Kodim 0605/Subang, jangan harap bisa lolos dari jeratan hukum. Namun saya percaya, seluruh Prajurit TNI Kodim 0605/Subang, semuanya pada baik, dan patuh serta taat akan sumpah Prajurit dan Sapta Marga TNI,” ujar Mayjen Dadang Arif Abdurrahman.
Sementara itu, Mayjen Dadang juga meminta, seluruh Prajurit TNI Kodim 0605/Subang yang menjadi Babinsa, untuk menjaga citra baik TNI di masyarakat, khususnya di wilayah binaan, terlebih jika ada anggota masyarakat yang ingin masuk menjadi Prajurit TNI, untuk terus di bina dan di latih hingga lolos seleksi.
Tentunya, termasuk untuk anak atau anggota keluarga dan tetangga yang berminat menjadi Prajurit TNI Angkatan Darat. Dan tolong kata Pangdam, untuk diperhatikan masalah kesehatan dan samaptanya, karena kedua hal tersebut menjadi kunci keberhasilan dalam test masuk Prajurit TNI.
“Itu tolong para Anggota Babinsa, jika ada anggota masyarakat yang mau mendaftar masuk Prajurit TNI Angkatan Darat, untuk dibina dan di latih, harus sampai mereka bisa lolos seleksi. Perhatikan juga buat anak-anak anggota TNI yang mau masuk Prajurit TNI, terkait kesehatan dan samapta. Mereka harus kita latih dengan baik, dan benar, karena cara resto tidak bisa di hapal tetapi harus di praktekan. Juga soal kesehatan yang harus benar-benar dicek kesehatannya, ya kalau bisa nanti juga kita turunkan tim Kesehatan dari Kodim,” ungkapnya..
Terakhir, Pangdam juga mewanti-wanti seluruh Anggota Babinsa yang mendapatkan tambahan tugas teritorial, untuk membina dan melatih masyarakat yang ingin mendaftar masuk Prajurit TNI, tidak boleh menjanjikan, apalagi mengiming-imingi kelulusan, terlebih ada permintaan sejumlah uang, agar bisa lolos.
Dengan tegas Pangdam mengatakan bahwa, itu masuk dalam pidana yang tidak boleh dilakukan oleh Prajurit TNI, khususnya di Kodim 0605/Subang.
“Awas, jangan pernah ada permintaan sejumlah uang kepada masyarakat, yang hendak daftar masuk Prajurit TNI, dengan mengiming-imingi dan menjanjikan kelulusan, itu bisa di pidana, bahkan bisa dilakukan pemecatan secara tidak hormat dari Prajurit TNI,” jelasnPangdam III/Siliwangi. (red).