SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Pemberantasan Narkoba dan Minuman Keras terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Polres Subang. Seperti halnya yang dilakukan oleh jajaran kepolisian Polsek Pamanukan yang berhasil mengamankan Ratusan botol dan beberapa jerigen miras jenis Ciu. Kamis, (19/12/2024).
Sebagai tindakan mencegah peredaran miras, Polsek Pamanukan malaksanakan pengecekan dan mendatangi toko-toko dan warung yang di duga menjual Miras/Oplosan yang berada di wilayah hukum Polsek Pamanukan.
“Hari ini kami kembali melaksanakan. Operasi miras ke toko-toko dan warung guna mengantisipasi terjadinya pesta miras jelang Nataru khususnya malam tahun baru nanti,” ujar Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin, Kamis(19/12/2024).
Kapolsek Pamanukan menegaskan bahwasanya wilayah hukum Polsek Pamanukan khususnya, Polres Subang umumnya, tidak ada lagi pedagang ataupun penjual miras yang membandel, menjual minuman keras ataupun miras oplosan Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Pamanukan.
“Pamanukan harus zero dari minum-minuman keras, apalagi minuman Oplosan. Untuk itu kami menghimbau Kepada seluruh masyarakat, apabila ada menemukan penjual atau pedagang miras yang membandel dan tetep buka menjual minuman keras, jangan segan-segan, segera laporkan kepada kami dan akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” Tegas Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin.
Kapolsek Pamanukan juga berpesan kepada warga masyarakat, supaya menjauhi minum keras. Apalagi sampai mengkonsumsi miras oplosan.
“Miras itu tidak baik untuk kesehatan dan efek dari minuman tersebut, bisa berbuntut ke hal-hal negatif, bahkan kriminalitas,” ucap Udin Awaludin.
Dalam razia hari ini, Kata Udin Awaludin, jajaran Polsek Pamanukan berhasil menyita ratusan botol dan beberapa jerigen berisi Ciu.
“Alhamdulillah ratusan botol dan beberapa jerigen berisi ciu berhasil kita sita dari sebuah rumah yang diduga merupakan agen yang menyuplai Ciu ke warung-warung kecil,” ujarnya