KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang menutup kegiatan UMKM Naik Kelas di Aula Husni Hamid Karawang, Rabu 18 Desember 2024 pagi. UMKM naik kelas adalah memberikan pelatihan bagi pelaku UMKM yang naik kelas menjadi pengusaha UMKM.
Pelatihan UMKM Naik Kelas ini juga sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengembangkan UMKM. Diharapkan dari hasil pelatihan UMKM Naik Kelas ini para peserta bisa lebih meningkatkan usahanya dan bisa menjadi contoh bagi para pelaku usaha pemula.
“Outputnya kita ingin mereka yang mengikuti pelatihan ini berkembang. Bukan hanya dari segi omset, melainkan dari usahanya, baik itu inovasi dan pemasaran yang memanfaatkan digitalisasi,” ujar Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE.
Diharapkan juga produk UMKM lokal Karawang ke depannya dapat bersaing di pasar nasional hingga internasional.
Pelatihan UMKM Naik Kelas di Karawang kali ini diikuti oleh 120 pelaku UMKM yang bergerak dari berbagai jenis usaha. Bupati berujar, untuk mendukung UMKM, Pemerintah Kabupaten Karawang, sudah menerbitkan 71.060 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM Karawang sepanjang Januari hingga Desember 2024.
“Target kita hanya 50 ribu. Tapi alhamdulillah realisasinya mencapai 70 ribu lebih. Ini menjadikan Karawang sebagai salah satu daerah yang meneribitkan NIB terbanyak di Jawa Barat,” ujar Bupati.
Bupati mengatakan, UMKM yang memiliki NIB akan mudah dalam pendanaan. Tidak terjerat hutang ilegal, baik pinjaman online maupun rentenir. “Jadi kalau sudah ada NIB lebih mudah untuk pengajuan modal ke perbankan,” ujar Bupati Aep.(prokompim)