SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Pasca Pilkada Subang 2024, Mahasiswa Kabupaten Subang yang terhimpun di HMI menggerudug KPU dan Bawaslu. Senin, (16/12/2024).
Hal itu dilakukan guna menanggapi banyaknya demo terhadap KPU dan Bawaslu.
Ketua Umum HMI Cabang Subang, Ali Annaba menyatakan, demi menjaga nilai nilai kebenaran dan keadilan serta marwah demokrasi negara kita, semua pihak yang ikut terlibat seharusnya sudah paham dan mengerti tentang sistem dan mekanisme yang berlaku dan melekat dalam penyelenggaraanya.
Tapi disayangkan, di Kabupaten Subang khususnya nilai nilai itu dan marwah itu sedang coba diruntuhkan oleh beberapa pihak yang tidak puas atau tidak siap dalam hajat demokrasi ini.
“Karena sudah dalam prosesnya secara mekanisme pelaksanaan pemilihan kepala daerah KPU dan BAWASLU daerah hanya mengikuti dan menjalankan tugasnya sebagaimana yang telah diatur, dan terbukti sejauh ini KPU dan BAWASLU kabupaten Subang telah menjalankan tugas dan fungsi nya sesuai dengan regulasi yang mengaturnya,” ujar Ali.
Dalam kontestasi politik apalagi kita yang menganut azas demokrasi, kata Ali, sewajarnya pasti sudah tentu ada pihak yang menang dan juga yang kalah. Sayangnya di Kabupaten Subang beberapa pihak tersebut yang mengikuti kompetisi itu dia anggap semuanya belum siap, karena apa.
Untuk pihak yang menang mereka sejatinya tidak siap untuk menang, pihak yang kalah juga sejatinya tidak siap untuk kalah.
Akhirnya semua ini malah menjadi gagap dalam menanggapinya, yang menang terlalu euforia dan berlebihan yang kalah tidak mengikhlaskan dan mengevaluasinya, maka yang terjadi adalah kerusuhan dan menganggap atau mengkambing hitamkan penyelenggara yaitu KPU dan BAWASLU.
“Kami sebagai Mahasiswa tentu sedih dan merasa iba, bahwa perpolitikan di Subang ternyata hanya intrik tidak ada substansi yang terbangun. Sudah sewajarnya semua tim bahkan paslon harus menerima keputusan yang dijalankan sesuai aturan yang berlaku atau jika ada gugatan pun seharusnya sesuai tahapan silahkan ke MK, bukan akhirnya memperkeruh dan membuat kegaduhan di daerah,” tandasnya.
Himpunan Mahasiswa Islam dengan ini menentukan sikap sebagaimana kajian kami serta berpedoman pada AD/ART Organisasi ini yang tertuang dalam Bab 3 pasal 5 tentang Sifat organisasi HMI, yaitu HMI Bersifat Independen.
Maka tanpa ada sangkut paut dengan partai apapun atau tim paslon manapun, HMI ingin menegaskan bahwa Proses demokrasi melalui Pemilihan Kepala Daerah telah selesai maka selanjutnya tinggal bagaimana kita menghargai dan mengevaluasi tentang hajat demokrasi ini, bukan kemudian terjebak dalam syahwat politik yang akhirnya merugikan semua pihak.
Himpunan Mahasiswa Islam dengan ini menyatakan sikap :
1. Mengutuk adanya pembangunan opini yang buruk terhadap KPU dan BAWASLU
Kabupaten Subang.
2. Menindak dan memberantas oknum politisi busuk dan oknum oknum yang
mengatasnamakan ormas/ LSM/ Mahasiswa yang menciptakan kegaduhan.
3. Mengutuk dan meminta pihak kepolisian untuk memeriksa setiap kelompok atau perorangan yang melakukan tindakan diskriminasi atau intimidasi terhadap KPU dan BAWASLU Kabupaten Subang
4. Mendukung Lembaga Penyelenggara (KPU dan BAWASLU) untuk menyelesaikan tahapan sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku.
5. Mengapresiasi kinerja KPU dan BAWASLU Kabupaten Subang terhadap Kinerjanya selama jalannya PILKADA yang kondusif kemarin.
6. Mengapresiasi atas kinerja TNI/POLRI yang telah membantu suksesnya PILKADA Serentak terkhusus di Kabupaten Subang.
“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, dengan berdoa dan berikhtiar Yakin Usaha Sampai untuk kemajuan. Kritik dan masukan ini merupakan kontribusi kami HMI Cabang Subang yang menginginkan Kabupaten Subang kedepan maju dan Sejahtera,” tutupnya.