SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Seorang oknum operator Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Legonkulon lakukan pungutan liar (pungli) terhadap salah satu orang tua siswa.
Dengan alasan untuk administrasi pendaftaran data siswa, oknum yang berinisial D tersebut meminta biaya sebesar Rp5 juta kepada R selaku orang tua siswa.
R mengatakan, ia dipinta biaya untuk mengurus anaknya yang pindah dari SDIT ke MI agar bisa masuk data administrasi di Kemenag sebesar Rp5 juta.
Hal itu disanggupi oleh R, namun sampai saat ini ia belum bisa membayar biaya yang diminta oleh oknum operator tersebut hingga R ditagih terus menerus melalui chat pribadi WhatsApp.
“Ditagih lewat chat WhatsApp terus menerus, tidak ada surat penagihan biaya resmi dari MI, bahkan sampai chat di messenger Facebook,” ujar R.
R mengungkapkan, bahwa Ia masih memiliki tunggakan kepada SDIT Permata Desa Karangmulya selama 3 tahun sebelum anaknya dipindahkan ke MI Assalam.
“Karena saya masih memiliki tunggakan, maka anak saya tidak diberikan surat pindah dari sekolah awal ke sekolah sekarang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala MI Assalam Ahmad Yasin mengatakan pihaknya tidak mengetahui kejadian tersebut, yang Ia ketahui hanya anak dari R hingga saat ini belum menyerahkan surat pindah sekolah dari sekolah awal.
“Saya baru tahu hari ini masalah ini, yang saya ketahui hanya anak itu belum ada surat pindah dari sekolah awalnya saja,” katanya saat ditemui di kantor MI Assalam.
Keterangan Kepala MI pun diperjelas oleh D yang mengatakan bahwa besaran biaya yang diminta tersebut memang tidak ada kaitannya dengan Madrasah.
“Itu solusi yang saya berikan kepada R, karena sampai saat ini R belum menyerahkan surat pindah sekolah. Sedangkan saya harus memasukan data anaknya ke dalam administrasi, karena ini sulit maka saya berikan solusi tersebut karena memasukan data siswa ke Kemenag memerlukan biaya,” jelas D.