SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Cegah peredaran miras dan aksi perundungan atau bulliying, dan juga Judi Online, Muspika Cipeundeuy gelar Rapat Minggon dengan mengundang seluruh Kepala Desa, Kepala UPT dan UPTD se-Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang.
Rapat Minggon ini pun di pimpin langsung Camat Cipeundeuy, Hasan Sahroni S.STP, M.M., dan di dampingi Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Kustiawan, Danramil 0503/Kalijati, Kapt Inf. Alexgro Watulaga yang di wakili oleh Babinsa AD Desa Cipeundeuy, Serma Tri Wahyudi, juga Kepala KUA Kecamatan Cipeundeuy, H Dede.
Hal ini, Camat Cipeundeuy, Hasan Sahroni mengatakan bahwa, menyikapi terjadinya kasus perundungan di dunia pendidikan, dibutuhkan peran aktif seluruh pihak baik itu orangtua, keluarga, sekolah, juga masyarakat dilingkungan sekitar dalam mencegah dan mengatasi terjadinya aksi bullying.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala Desa danjuga stake holder di Kecamatan Cipeundeuy, hal ini tentunya dalam kegiatan rapat minggon dengan membahas pencegahan peredaran miras, perundungan atau bulliying, serta judi online. Maka dari itu, kami mengundang seluruh Kepala Desa dan juga instansi di Kecamatan Cipeundeuy, untuk bersama-sama memerangi hal tersebut,” ujar Hasan.
Hasan juga menjelaskan bahwa,sosialisai yang ia lakukan terhadap para Kepala Desa dan juga stake holder di Wilayah Kecamatan Cipeundeuy ini tetunya agar tidak terjadi kasus bulliying yang terjadi beberapa har lalu di wilayah Kabupaten Subang.
“Kegiatan yang kami lakukan ini, bertujuan untuk memberikan informasi tentang pentingnya menghentikan tindakan perundungan, kekerasan di sekolah dan mempromosikan sikap saling menghargai dan menghormati di lingkungan sekolah, tentunya melalui lingkungan sekitar terlebih dahulu,” ungkapnya.
Terkait hal ini, Hasan juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama bekerja mencegah dan mengatasi tindakan kekerasan, perundungan dan bullying di lingkungan sekolah sehingga lingkungan sekolah menjadi aman, nyaman, dan positif bagi semua siswa.
“Semua pihak harus bersinergi menghilangkan tindakan ini, dimulai dari orang tua, keluarga, lingkungan, sekolahan serta lainnya untuk mendukung generasi emas di tahun 2045, di mana pada masa ini diharapkan anak-anak kita saat ini memiliki kemampuan serta karakter yang dapat dibanggakan, keahlian dan ketrampilan serta wawasan yang mampu membawa masa depan Indonesia menjadi jauh lebih baik,” tegasnya.
Cecep berharap, melalui langkah-langkah seperti ini dapat mendorong kesadaran seluruh pihak bahwa tindakan perundungan semacam itu harus dihentikan. Sebelum menimbulkan kerugian fisik dan mental bagi para siswa di sekolah.
“Bersama kita wujudkan generasi anti perundungan, bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah, rubah menjadi toleransi dan saling menghargai dengan meningkatkan wawasan pengetahuan menuju generasi emas 2045,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Kustiawan menjelaskan bahwa, terkait pencegahan peredaran minuman keras diwilayah Kecamatan Cipeundeuy, pihaknya mengajak seluruh para Kepala Desa, serta stake holder di wilayah Kecamatan Cipeundeuy untuk bersama-sama memerangi peredaran miras dan juga Judi Online.
Kegiatan Rapat Minggon Kecamatan ini, Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Kustiawan menyampaikan sosialisasi terkait bahaya judi online. Hal ini tentunya sebagaimana Program Asta Cita Presiden Prabowo.
Hal ini Kompol Kustiawan pun mengatakan bahwa, sesuai perintah Kapolri, seluruh jajaran diwajibkan menindaklanjuti program Asta Cita Presiden Prabowo, salah satunya pemberantasan kejahatan yang memiliki ancaman berat. Termasuk, tindak pidana perjudian.
“Kami melakukan beberapa upaya pencegahan, tim mendatangi sekolah, instansi pemerintah hingga tempat keramaian untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus judi online. Bahkan hari ini Kami sampakan sosialisasi terhadap para Kepala Desa dan juga Stake Holder di Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang,” jelas Kapolsek.
Menurutnya, kehidupan pada era digital masyarakat cukup mudah mengakses berbagai hal secara daring. Kondisi tersebut turut meningkatkan kerentanan untuk terjebak dalam permainan judi online.
“Kenapa saat ini masyarakat banyak yang kecanduan judi online, ya karena kemudahan akses digital. Sebetulnya pemerintah telah melakukan berbagai macam cara untuk memblokir judi online, tapi memang masih ada celah yang dimanfaatkan para penyedia judi,” ucap Kustiawan.
Kustiawan juga menambahkan bahwa, pengaruh buruk judi online juga dapat mengancam keamanan data pribadi masyarakat. Hal ini terjadi lantaran masyarakat cenderung abai terhadap data pribadi saat melakukan akses digital.
“Keuangan terganggu, keamanan data pribadi terancam, bahkan psikologis juga ikut terganggu. Banyak kan contohnya gara-gara judi online menjadi emosional, marah-marah bahkan sampai keluarga berantakan,” ungkap Kustiawan.
Ia mengaku, pengaruh judi online saat ini telah menyasar berbagai kalangan mulai masyarakat biasa hingga pegawai negeri.
“Makanya dalam Rapat Minggon Kecamatan ini, kami juga sampaikan terkait judi online tersebut, sehingga kami harapka di Kecamatan Cipeundeuy ini kondusif terkait hal apapun yang merugikan diri sendiri dan juga keluarga,” pungkasnya. (red).