Oknum Polisi Eks Walpri Calon Wakil Bupati Yang Selingkuh Dengan Notaris Ternama di Karawang Terancam Dipecat Tidak Hormat 

Dok. Ilustrasi

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM  | Seorang oknum polisi berinisial ATR yang merupakan anggota Polres Karawang terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Hal itu gegara kelakuannya yang tidak mengayomi masyarakat dan telah mencoreng citra Kepolisian Republik Indonesia.

Oknum polisi berpangkat Bripka dan sempat bertugas sebagai Pengawal Pribadi (Walpri) Calon Wakil Bupati 02 Maslani itu diduga ketahuan selingkuh dengan seorang oknum notaris berinisial HS yang telah mempunyai seorang suami. Dan kini kasus dugaan perzinahan tersebut sedang dalam penanganan unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA) Polres Karawang.

Penyidik Unit PPA Polres Karawang telah mengambil keterangan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi-saksi guna menentukan langkah selanjutnya.

AI suami dari HS (pelapor) bersama kuasa hukumnya, pada Jumat (22/11/2024) terpantau memasuki ruangan unit PPA Polres Karawang.

Ditemui beberapa jam berselang, Terry Abdul Rahman SH.,MH., dan rekan dari Kantor Hukum Trust Lawyers kepada wartawan menyampaikan jika kedatangan pihaknya bersama AI adalah untuk memenuhi pemanggilan penyelidikan dari pihak kepolisian sekaligus juga menyerahkan sejumlah dokumen tambahan yang diperlukan.

“Benar, kedatangan kami untuk memenuhi pemanggilan klarifikasi penyelidikan sekaligus menyerahkan sejumlah dokumen tambahan. Termasuk kepastian hukumnya dari pelaporan kita,” kata Terry.

“Ada sekitar 30-40an pertanyaan perorang untuk 3 panggilan, diantaranya pelapor, saksi 1 dan saksi 2 . Pertanyaan sekitar kronologis dan fakta-fakta sebenarnya baik dari pelapor maupun saksi,” jelasnya lagi.

Ada dua pelaporan yang dilakukan, lanjut Terry, pelaporan kode etik profesi ke Propam dan dugaan pelanggaran pasal perzinahan ke Polres Karawang unit PPA. Sehingga diharapkan pihak kepolisian dapat bekerja dengan profesional dan oknum polisi ART segera diproses.

“Ada kekhawatiran bagi kami, terduga terlapor dan teradu kemungkinan akan menghilangkan barang bukti atau mangkir dari panggilan. Sehingga kami meminta agar permasalahan ini segara diproses, dan Alhamdulillah, respon cepat dilakukan oleh penyidik Polres Karawang. Bahkan menurut informasi dari mereka (penyidik) oknum polisi Bripka ATK saat ini statusnya sedang ditahan,” ungkap Terry.

Ia pun menegaskan, terkait adanya upaya keinginan damai dari pihak keluarga teradu (Bripka ATK), dikatakan Terry, kliennya tetap akan berjalan berdasarkan aturan atau proses hukum yang berlaku.

“Dari pihak kepolisian hanya menyampaikan jika ada pesan dari pihak keluarga teradu (Bripka ATK) yang ingin berkomunikasi dengan kita. Adiknya Bripka ATK ini memaksa ingin bertemu kami, tapi, kami tidak mau, kami ingin on the track, melalui semua proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada nego-nego untuk damai kita pasti tolak,” ungkap Terry menegaskan.

“Semoga proses ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kami, sehingga kepastian hukumnya lebih jelas, seadil-adilnya. Kita yakin penyidik akan profesional dan tidak ada tebang pilih,” imbuhnya lebih lanjut.

Diketahui, setelah memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Polres Karawang, AI bersama kuasa hukumnya melanjutkan memenuhi panggilan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Karawang.

Sebelumnya, Salah satu anggota Polri yang juga diinformasikan pernah bertugas sebagai Pengawal Pribadi (Walpri) Calon Wakil Bupati Karawang 02 diduga telah melakukan tindak pidana perzinahan.

Anggota polisi bernisial ATK berpangkat Bripka tersebut diduga telah berselingkuh dengan istri orang lain (AI) yang berprofesi sebagai notaris berinisial HS.

Buntut dari perselingkuhan tersebut, sang suami (AI) pun melapor ke Polres Karawang dan Propam.

AI adalah suami sah dari HS yang menemukan percakapan mesum dan diduga juga ada bukti check in antara HS istrinya dengan oknum polisi ATK yang ternyata juga sudah berisitri dihandphone milik HS.

Respon cepat penanganan pun dilakukan Siepropam dan Penyidik Unit PPA Polres Karawang usai menerima laporan adanya oknum Anggota Polres Karawang yang diduga melakukan hubungan terlarang dan kasus ini juga merupakan atensi dari Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.

Jika terbukti benar, Hal ini tentu saja mencoreng citra Polri khususnya Polres Karawang. Dilain sisi, Kapolres Karawang selaku pucuk pimpinan tertinggi selalu mengingatkan dengan tegas agar anggotanya tidak melakukan hal hal yang dapat merusak citra Polri dan melakukan tindakan diluar prosedur. (HD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel