SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Polsek Purwadadi berhasil mengamankan 25 pelajar dari SMPN 2 Purwadadi yang tergabung dalam geng Avatar Mistery serta 12 bilah senjata tajam jenis Corbek yang disembunyikan di sebuah rumah kosong, Kamis (31/10/2024).
Pengamanan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sekelompok pelajar di Dusun Warungasem, Desa Purwadadi, Kabupaten Subang.
Sedangkan kronologis Kejadian, tepatnya pada hari Rabu, 30 Oktober 2024 lalu, sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Polsek Purwadadi yang sedang melaksanakan patroli, dan mendapat informasi mengenai aktivitas kumpul-kumpul remaja di sebuah rumah kosong.
Setelah mendapat izin dari pemilik rumah, Nana S., petugas melakukan pemeriksaan di tempat tersebut. Ditemukan 12 bilah senjata tajam yang disembunyikan di bawah tempat tidur, yang diduga digunakan oleh kelompok yang menamakan diri mereka sebagai geng Avatar Mistery.
Menurut pemilik rumah Nana, senjata-senjata tersebut merupakan milik teman-teman anaknya yang sering menggunakan rumah tersebut sebagai tempat berkumpul.
“Senjata-senjata ini memang di kumpulkan di rumah kosong milik kami ini,” ujar Nana.
Sementara itu, dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui anak pemilik rumah, berinisial R, bertindak sebagai admin kelompok Avatar Mistery yang beranggotakan sekitar 25 pelajar dari SMPN 2 Purwadadi.
Dan menurut informasi yang didapat, mereka ini diduga terlibat dalam aksi tawuran di berbagai lokasi, termasuk di Desa Prapatan beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Purwadadi AKP Asep Suhendar, bersama Kanit Reskrim Polsek Purwadadi IPTU Yayan Setiawan, berkoordinasi dengan pihak sekolah, diwakili oleh bagian kesiswaan, Dundun Badur Rohman, untuk menghadirkan serta mengamankan pelajar yang tergabung dalam kelompok geng tersebut.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Purwadadi, AKP Asep Suhendar mengatakan bahwa, kepolisian tidak akan segan-segan untuk menindak segala bentuk gangguan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Subang, termasuk aksi geng motor, tawuran, dan bentuk premanisme lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Apapun itu kalau mengatasnamakan Gank Motor atau apapun itu yang bertujuan untuk membuat kericuhan si Wilayah Hukum Polres Subang, khususnya Polsek Kalijati, kami tak segan untuk menindak lebih lanjut,” tegas AKP Asep.
Sementara itu, sebagai barang bukti, Polsek Purwadadi mengamankan 12 bilah senjata tajam jenis Corbek berbagai ukuran.
“Pengamanan ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Purwadadi, serta memberi efek jera bagi pelaku kegiatan negatif di kalangan pelajar,” jelasnya