Semakin Jelas Ibu-Ibu Pengajian Kampanye  Didalam Masjid, Mau Alasan Apalagi Bawaslu Karawang ?

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM |Ketentuan mengenai kampanye Pilkada 2024 sudah sangat jelas dan tegas diatur di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024 Pasal 57 huruf (i). Dan diatur juga dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Pasal 69 huruf (i) yang menyebutkan bahwa tempat ibadah, termasuk masjid, adalah wilayah netral yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik atau kampanye dalam bentuk apapun.

Ironisnya, seperti ada yang janggal, karena aturan sepertinya tinggallah aturan, dimana lagi-lagi diduga masjid yang merupakan tempat beribadah yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Sang Maha Pencipta malah dijadikan tempat memobilisasi massa oleh oknum-oknum tim sukses yang tidak bertanggungjawab.

Seperti informasi yang masuk ke redaksi Teraspasundan, Selasa (22/10/2024).

Dalam sebuah video berdurasi 6 menit yang masuk ke redaksi, terlihat seorang ibu bergamis putih dan berkerudung abu-abu tua sedang berdiri mondar-mandir diantara ratusan ibu-ibu yang sedang duduk berjajar sambil dengan penuh semangat yang berapi-api dan percaya dirinya mengkampanyekan Pasangan Calon (Paslon) 02 yang didukungnya.

Dari rekaman video tersebut bisa disinyalir ratusan ibu-ibu yang dikumpulkan adalah ibu-ibu pengajian dimana mereka duduk berkumpul didalam sebuah masjid. Karena didalam vidio terlihat jelas mimbar masjid tempat Imam memimpin shalat dengan sebuah podium didalamnya serta lukisan ayat-ayat suci Al-Qur’an menghiasi dinding-dindingnya.

“oleh karena itu ayo kita sama-sama mendukung beliau (Aep Syaepuloh dan Maslani) yang nomor urutnya bagus nomor 02. Ayo kita sama-sama rorojongan didaerahnya masing -masing ajak saudara-saudaranya putra -putrinya di Pesta Pilkada ini mendapatkan pemimpin yang terbaik,”ucap wanita tersebut menutup isi kampanyenya.

Sementara dalam penggalan video lainnya yang berdurasi 27 detik itu, tampak terdengar wanita tersebut menyerukan kepada ratusan ibu-ibu didalam Masjid untuk mencoblos nomor urut 02.

“Lanjutkaaaannn….Coblos Nomor 2”,serunya berteriak.

Diketahui, lokasi kegiatan bertempat di Masjid Al- Hidayah, Dusun Kaum, Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, sekitar pukul 09.00 pagi.

Sebelumnya, beredar di media sosial group Whatsapp undangan kegiatan yang pengajian dibalut kampanye tersebut yang diduga melibatkan istri camat Ciampel, istri mantan camat Klari, dan istri Lurah Mulyasari

“Hari Selasa 22 Okt 2024 Ibu ibu datang jam 08.00 team 02 hadir jam 09.00 dan bubar jam 11.00 info yang hadir istri mantan camat klari, istri camat ciampel dan istri lurah Mulyasari itu saja yang saya dapat dari wargi ciampel,”tulis isi undangan tersebut yang diunggah diwhatsapp group.

(Hd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel