Penyelenggara Tak Netral, Laskar NKRI Siap Kepung Kantor KPU-Bawaslu

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM |  Setelah penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk Pilkada 2024, malam ini KPU Karawang akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Aep-Maslani dan Acep-Gina.

 

Di lain pihak sebagai lembaga kontrol sosial dan pemerintahan, DPP LSM Laskar NKRI mengeluarkan pernyataan sikap untuk Pilkada Serentak 2024, khususnya di Kabupaten Karawang.

Sekjen DPP LSM Laskar NKRI, Drs. H. Nana Taruna S, MM menyatakan, pertama sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka Laskar NKRI meminta agar ASN khususnya para kepala OPD, camat, lurah dan kades untuk netral di Pilkada 2024.

“Kami meminta agar ASN netral di pilkada, jangan sampai mereka terlibat dalam politik praktis. Apabila ditemukan pelanggaran ketidak-netralan ASN, maka kami akan langsung melaporkannya,” tutur Drs. H. Nana Taruna S, MM, saat konferensi pers, Senin (23/9/2024).

Kedua, Laskar NKRI juga meminta penyelenggara pilkada dalam hal ini KPU dan Bawaslu tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon. Karena penyelenggaraan Pilkada 2024 tidak cukup disambut dengan riang gembira. Lebih dari itu juga harus terselenggara secara jujur dan adil.

“Mereka penyelenggara juga harus netral. Kami Laskar NKRI sangat mewanti-wanti netralitas KPU dan Bawaslu. Karena di Pemilu 2024 kemarin juga terbukti ada beberapa penyelenggara yang terlibat politik praktis dan memihak dengan bermain curang,” sindir Nana Taruna.

Apabila KPU dan Bawaslu terbukti melakukan kecurangan pilkada dan memihak terhadap salah satu pasangan calon, maka Laskar NKRI tidak akan segan-segan untuk menggerudug dan mengepung kantor KPU dan Bawaslu Karawang.

“Kita tidak hanya akan sekedar melakukan pelaporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI, tapi juga akan menggerudug mengepung langsung kantor KPU dan Bawaslu Karawang,”

“Maka melalui kesempatan ini kami tegaskan ASN harus nertal di pilkada, KPU dan Bawaslu juga jangan memihak, apalagi sampai melakukan kecurangan pilkada,” tegas Nana Taruna.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel