Pembangunan Proyek Jalan Tol Patimban Tuai Protes, Warga Menyoal Operasi Kendaraan Proyek

SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Kontras dalam catatannya menaruh perhatian serius terhadap upaya pembangunan yang saat ini menjadi prioritas Pemerintah Indonesia.

Masyarakat pun menyoroti tanggung jawab negara serta perusahaan dalam mengedepankan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam sektor bisnis-pembangunan. Selama ini, masyarakat melihat bahwa negara maupun perusahaan kerap kali mengesampingkan prinsip HAM pada praktik pembangunan yang dijalankan.

Bacaan Lainnya

Idealnya, pembangunan merupakan proses perubahan yang terencana dari suatu situasi nasional yang satu ke situasi nasional lain menuju pada arah perbaikan.

Namun, dalam konteks PSN masyarakat menilai berjalannya proses pembangunan tersebut nyatanya tidak serta-merta memberikan kontribusi dalam memajukan pelaksanaan hak untuk masyarakat. Berbagai aktivitas yang mengatasnamakan ‘pembangunan’ seringkali salah arah dan bahkan kontra-produktif dalam kerangka penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM. Inkonsistensi pembangunan dan penerapan HAM secara mendasar dapat terlihat dari pola-pola pelanggaran HAM yang justru lahir atas nama pembangunan.

Seperti terjadi di Desa Rancahilir Kecamatan Pamanukan, masyarakat memprotes pembangunan Jalan Tol Pelabuhan Patimban yang saat ini dikerjakan oleh PT Hutama Karya Jaya Kontruksi.

Pasalnya, pembuangan tanah disposal yang diproduksi oleh PT tersebut merusak fasilitas umum dan mengganggu aktivitas serta kesehatan masyarakat.

Bahkan, sebagian warga Desa Rancahilir sudah melakukan aksi protes di jalan yang dilintasi oleh mobil pengangkut tanah disposal hingga beraudiensi denga Humas KSO PT. HK-JK yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Rancahilir.

“Aksi warga yang terdampak pembangunan akses Tol Patimban itu bentuk protes kami terhadap PT HK-JK sebagai pelaksana proyek tidak mengindahkan permintaan kami, pelaksana seenaknya memakai jalan lingkungan yang tentunya debu dan getaran dari mobilisasi pengangkut material sangat mengganggu,” kata Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rancahilir Asep Rohman.

Dikatakan Asep Rohman, PT HK-JK tidak mengindahkan apa yang telah disosialisasikan sebelumnya terhadap warga yang terdampak.

“Dari awal sosialisasi mereka tidak akan mengunakan jalan lingkungan desa tapi kenyataannya memakai jalan desa bahkan ijinnya pun hanya secarik kertas dan tidak ada MOU antara perusahaan dan kepala desa tahu-tahu alat berat dan armada berdatangan ke lokasi,” papar Asep Rohman.

Selain intensitas mobilisasi truk dengan bermuatan berat melalui jalur lingkungan yang berdampak sangat besar terhadap infrastruktur, salah satu Warga Desa Rancahilir Asep Apipudin juga mengatakan bahwa dampak dari lalu lalangnya mobil pengangkut material menyebabkan gangguan kesehatan masyarakat.

“Bahkan di beberapa titik fasilitas umum atau jalan umum itu nampak sudah rusak dan bukan hanya itu saja fasilitas yang dibuat atau dibangun sendiri secara swadaya oleh masyarakat pun terkena dampaknya mengalami kerusakan juga, kemudian peningkatan polusi juga berdampak terhadap kehidupan masyarakat itulah yang melatarbelakangi diadakannya aksi kemarin yaitu adanya dampak lingkungan dan diabaikannya metode pelaksanaan pihak perusahaan yaitu sosialisasi,” kaya Asep Apipudin.

Setelah melakukan gerakan atau aksi, warga Desa Rancahilir menghentikan kegiatan-kegiatan diantaranya adalah kegiatan pemasokan material untuk tol juga pembuangan disposal atau tanah hasil galian dari adanya kegiatan tersebut .

Menurut Asep Apipudin, hingga saat ini belum ada reaksi atau evaluasi pelaksanaan kegiatan oleh PT HK-JK untuk pembangunan jalan tol di lingkungan Desa Rancahilir.

“Respon dari tindakan perusahaan itu menyadari menyadari tapi tidak kunjung dilakukan sosialisasi kami dari beberapa halaman masyarakat meminta beberapa kali meminta difasilitasi oleh pemerintahan desa untuk dilakukan audiensi pada saat di audiensi hanya rumah saja tuh rumah KSO yang namanya bapak baca yang mewakili pihak perusahaan dan tidak ada kejelasan atas adanya tuntutan warga masyarakat hingga saat ini sehingga itulah yang memicu adanya gerakan atau aksi warga masyarakat untuk menghentikan kegiatan tersebut,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel