SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | 12 (dua belas) orang yang berstatus Pelajar yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan 5 Jalan Pantura Kp. Patokbeusi Desa Gempolsari Kec. Patokbeusi Kab. Subang berhasil diamankan Polsek Patokbeusi.
Setelah mendapat laporan bahwa di jalan 5 jln pantura Kp. Patokbeusi Desa Gempolsari Kecamatan Patokbeusi, ada sekelompok anak pelajar yang di duga akan melakukan tawuran, Kapolsek Patokbeusi AKP Anton Indra, bersama Kanit Reskrim, Piket Siaga Reskrim dan Piket Siaga Patroli langsung bergerak, sesampainya di TKP langsung melakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap sekelompok anak pelajar yang sedang berkumpul.
Sesampainya di TKP, petugas dari Polsek Patokbeusi berhasil mengamankan 12 (dua belas) orang anak yang masih berstatus pelajar yang sedang berkerumun/berkumpul, dari hasil penggeledahan dilapangan, petugas menemukan 1 (satu) buah senjata tajam yang menyerupai golok berukuran panjang yang tergeletak di sekitaran TKP dan 2 (dua) buah senjata tajam yang menyerupai samurai dan 1 (satu) buah celurit yang disimpan di dalam baju salah satu pelajar tersebut.
Kemudian Piket Siaga Polsek Patokbeusi langsung membawa 12 (dua belas) orang anak anak yang berstatus pelajar ini ke kantor Polsek Patokbeusi untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tutur Kapolsek.
Kapolsek Patokbeusi AKP Anton menghimbau kepada orang tua dan wali murid untuk lebih ekstra lagi memperhatikan, mengawasi dalam pergaulannya, mengecek keberadaan anak, mengimbau supaya tidak kumpul-kumpul sehingga tidak menimbulkan aksi tawuran.
“Kami dari Polsek Patokbeusi akan terus berpatroli ke sejumlah titik rawan aksi tawuran pelajar dan kejahatan, tujuannya untuk mencegah terjadi tawuran, C3 (Curas, Curat, Curanmor) atau kejahatan lainnya,” imbuh Kapolsek.