KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menyatakan pasangan bakal calon (paslon) kepala daerah Acep Jamhuri dan Gina Swara (Acep-Gina) pada Pilkada Karawang yang akan digelar bulan November 2024 mendatang dinyatakan mampu oleh Tim Pemeriksa RSPAD Gatot Soebroto.
“KPU Karawang telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari tim pemeriksa RSPAD Gatot Subroto sebagai rumah sakit yang ditunjuk, berupa kesimpulan bahwa dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang dinyatakan Mampu, hal ini sesuai dengan KPT 1090. Kaitan narkoba keempatnya (kedua bakal pasangan calon) juga dinyatakan negatif, sesuai dengan SKHPN yang dikeluarkan BNNK Karawang dan hasil pemeriksaan bersama RSPAD Gatot Subroto,” jelas Putra M Wifdi Kamal, Komisioner KPU Karawang Divisi Teknis KPU Karawang.
Ditempat yang sama, Bakal Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara dalam konferensi persnya, Senin (2/9/2024), mengaku sangat bersyukur telah dinyatakan lolos dalam hasil tes kesehatan tersebut.
“Alhamdulillah ..sore hari ini kita sudah menerima hasil tes kesehatan dari RSPAD Gatot Subroto dan dinyatakan lolos serta telah memenuhi syarat untuk ikut kontestasi dalam Pilkada yang akan datang,” ujar Bakal Calon Bupati Karawang, Acep Jamhuri, seraya ditimpali Gina Fadlia Swara dengan mengatakan bahwa dirinya bersama Acep Jamhuri akan segera mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan Pilkada berikutnya.
“Alhamdulilah lancar, dari tim dokter RSPAD Gatot Subroto menyatakan bahwa Pak Ajam dan Gina dinyatakan lulus dalam pemeriksaan kesehatan sehingga bisa dilanjutkan ke proses seleksi yang berikutnya,” kata Gina Fadlia Swara, Bakal Calon Wakil Bupati Karawang. (HD)