KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karawang menggelar diskusi publik bertempat di Aula Rumah Makan (RM) Alam Ceria, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Adapun tema yang dibahas dalam acara diskusi publik tersebut yaitu “Afirmasi Perempuan Dalam Politik Elektoral”, Minggu (28/07/24)
Adapun pembicara atau narasumber di acara diskusi publik tersebut yaitu Weni Adityasning Arindawati S.IP MM akademisi Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) dan Mari Fitriana S.E Ketua KPUD Kabupaten Karawang. Adapun peserta diskusi publik tersebut dari Nasyiatul Aisyiah (NA) Muhammadiyah Karawang.
Dalam penyampaian materinya Weni menjelaskan bahwa kaum perempuan masih melekat istilah patriarki yaitu sebuah sistem sosial yang menempatkan pria sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial, dan penguasaan properti.
Walaupun kaum perempuan telah diberikan kesempatan yang tertuang dalam Pasal 245 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi daftar bakal calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 243 memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen).
Weni mengatakan alasannya mengajak kaum perempuan untuk memilih pemimpin perempuan atau keterwakilan perempuan di Eksekutif dan legislatif karena keterwakilan perempuan sangat penting di panggung politik.
“Alasannya karena keterwakilan perempuan kan sekarang menjadi yang sangat penting karena kita (perempuan) sudah diberikan keleluasaan dengan adanya keterwakilan perempuan 30% untuk aktivitas politik perempuan di ranah publik inikan masih kurang terutama untuk dukungan perempuan. Jadi perempuan yang mendukung perempuan juga gitu, nah itu yang kita butuhkan,” kata Weni kepada wartawan, Minggu (28/07/24).
Ditempat yang sama usai acara acara diskusi publik, ketua KPUD Karawang menjelaskan bahwa hari ini ia menjadi narasumber sekaligus sosialisasi dan pendidikan pemilih. Adapun pesertanya dari Nasyiatul Aisyiah Muhammadiyah Karawang. Adapun persentase pemilih perempuan mencapai 49,96% yang artinya hampir berbanding dengan angka pemilih laki-laki.
“Kita melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk basis perempuan. Karenakan kita menyadari betul bahwa dari presentase pemilih, perempuan itu diangka 49,96%. Jadi ini angka hampir berbanding dengan angka pemilih laki-laki, jadi ini basis yang cukup kuat juga yang harus kami sampaikan sekaligus pendidikan politik,” kata ketua KPUD Kabupaten Karawang kepada Wartawan, Minggu (28/07/24).
Adapun angka tersebut ia peroleh dari hasil pemilu legislatif dan pemilihan presiden wakil presiden tahun 2024 lalu dan hasil Datar Pemilih Tetap (DPT). Sedangkan hasil DPT Pilkada Kabupaten Karawang akan disahkan di Minggu kedua bulan Agustus tahun ini hasil dari pencocokan dan penelitian (Coklit)
“Angka ini hasil dari pemilu 2024 DPT 2024 kemarin, untuk Pilkada 2024 nanti setelah kami sahkan di Minggu kedua Agustus baru nanti kami sampaikan hasil coklit,” pungkasnya. (DH)