Baresan Olot Masyarat Adat Jawa Barat Sematkan Gelar Sinatria Pinayungan ke Kemenkumham RI Saat Bagikan 35 Sertifikan KIK dan 1 IG

BANDUNG | TERASPASUNDAN.COM | Menkumham RI Yasonna H Laoly secara khusus menandatangani dan menyerahkan 35 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) untuk 10 Kabupaten/Kota pada Selasa (23/7/2024).

Ke 10 daerah tersebut yakni Kabupaten Ciamis, Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kota Cimahi, Kota Banjar dan Kabupaten Bogor.

Pada kesempatan itu juga Menkumham RI menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) kepada Kabupaten Karawang untuk produk Kopi Robusta Sanggabuana, yang nampak di hadiri juga oleh Kepala Lapas Kelas II A Kabupaten Karawang, Christo Toar.

Sertifikat IG tersebut sebagai bentuk apresiasi mengakui dan menghargai kontribusi serta keberhasilan Masyarakat Adat Sunda dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan Kekayaan Intelektual budaya mereka.

Penyerahan sertifikat KIK itu dilaksanakan di Sekretariat BOMA Jawa Barat Alam Sentosa, Kawasan Ekowisata dan Budaya Jabar, Kabupaten Bandung.

Dalam moment tersebut juga, dilaksanakan Penganugerahan Gelar Kehormatan Masyarakat Adat Jawa Barat sebagai Sinatria Pinayungan kepada Menteri Hukum dan HAM R.I Yasonna H. Laoly.

Hal ini didasarkan atas dasar penilaian para Olot Masyarakat Adat terhadap kinerja kepemimpinan Menkumham R.I yang dinilai banyak memberi perhatian terhadap Hak Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Pengayom serta sikap Rendah Hati kepada masyarakat kecil sehingga para Olot Masyarakat Adat memberikan Apresiasi sebagai Warga Kehormatan/ Pangaping dan Gelar Kehormatan dalam sebuah pagelaran Tradisi Pinton Ajen (Festival Kesenian Masyarakat Adat).

Menkumham R.I Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh Stakeholder demi terlaksananya kegiatan ini. Pada 8 Juli 2024 lalu, Indonesia dan WIPO telah melakukan pertemuan sekaligus penandatanganan WIPO Treaty on Intellectual Property, Genetic Resources and Associated Traditional Knowledge (GRATK).

“Ini menunjukkan bahwa saya telah menjadi bagian dari tataran masyarakat Sunda,” tutur Yasonna memberikan sambutan.

“Sungguh terima kasih, saya sangat menghargai ini dan secara konstitusional masyarakat adat itu diakui dalam konstitusi kita,” tambahnya.

Masyarakat adat dan kebudayaan, kata Menkumham harus terus dilestarikan sebagai sebuah identitas bangsa.

“Maka kita harus merawat, menjaga apalagi di tengah-tengah perkembangan global seperti sekarang ini,” tutur Yasonna.

“Kalau ini kehilangan (masyarakat adat), kita kehilangan identitas yang sesungguhnya dari sebuah bangsa”.

“Dan tentunya Indonesia dari Sabang sama Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote, mengandung memiliki ratusan masyarakat adat, sangat besar. Itu yang membuat Indonesia menjadi sebuah Nusantara yang harus kita rawat,”Imbuhnya.

“Kehadiran kita pada hari ini merupakan perwujudan dari komitmen bersama dalam mengembangkan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Indonesia yang menjadi sangat kontekstual dengan visi Indonesia tahun 2045 menuju Indonesia emas,” pungkasnya. (Rls)

Pos terkait