KARAWANG – TERASPASUNDAN.COM – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyerahkan Kepbup Tentang Penyesuaian Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Karawang Tahun 2024 yang dilaksanakan di Lapang Karangpawitan, Senin (22/7/24).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengucapkan selamat kepada para anggota BPD atas penambahan masa jabatan. Ia berharap mampu menjalankan tugas dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan peran aktifnya yang telah diberikan sesuai dengan tupoksinya yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Sebagai penutup, ia berpesan kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bekerjasama dan mengawasi pemerintahan desa dalam memberikan program dalam memajukan Kabupaten Karawang. (Sumber Diskominfo)