Beraksi di Kecamatan Sukasari, Komplotan Begal DiBekuk Tim Resmob Polres Subang 

SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Satuan Reserse Kriminal Polres Subang Bekuk tiga orang pelaku pembegalan di wilayah Kecamatan Sukasari, Sabtu (20/7/2024) dini hari.

Pelaku ditangkap dikediamannya di wilayah Bekasi oleh tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Herman Saputra.

Bacaan Lainnya

Adapun tindak pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh para terduga pelaku terjadi pada 28 Juni 2014 sekitar pukul 02.17 WIB, ketika korban dalam perjalanan dari barat menuju timur (arah Cirebon) dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha Aerox warna abu – abu Nopol : E-4614-DQ kemudian tepatnya di daerah Dusun Bugel Desa Sukasari Kec. Sukasari Kab. Subang korban dipepet dari sebelah kanan oleh para pelaku berjumlah 4 orang dengan mengendarai 2 unit sepeda motor berboncengan.

“Kemudian pelaku mencabut kunci kontak kendaraan sehingga kendaraan korban pun terhenti mesinnya. Dan secara tiba – tiba pelaku mengacungkan senjata tajam berupa cerulit lalu mengayunkannya kearah korban dan mengenai bagian punggung korban,” kata Kasat Reskrim.

Total ada 5 pelaku yang diamankan. Namun dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, hanya 3 pelaku yang ditetapkan tersangka sedangkan 2 lainnya masih sebagai saksi.

“Adapun ketiga tersangka adalah A.Y alias Endut warga Sukatani Bekasi, A.K Warga Karanganyar Bahagia Bekasi, dan A alias Timbul warga Cikarang Bekasi,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna Pink Nopol B-5500-FNN dan 1 buah cerlurit.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam pasal 365 dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.

Herman juga berpesan kepada warga masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara di malam hari khususnya yang melintasi Jalur Pantura.

“Jalur Pantura itu minim penerangan jalan sehingga sangat rawan kriminalitas. Usahakan jika tidak ada keperluan yang sangat penting, jangan keluar malam,”

“Jika terjadi aksi kriminalitas segeralah melapor ke Polsek terdekat agar bisa kami tindak lanjuti dengan cepat,” pungkas AKP Herman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel