SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Kapolsek Patokbeusi dan Piket Siaga Polsek Patokbeusi Polres Subang telah melaksanakan kegiatan KRYD mandiri di wilkum Polsek Patokbeusi, untuk mengantisipasi C3, Miras, Narkoba, Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan Gank Motor yang meresahkan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Patokbeusi yang di pimpin langsung Kapolsek Patokbeusi AKP Anton Indra Gunawan.
Kegiatan di laksanakan dengan kegiatan Patroli Mobile menggunakan KR Roda 4, di saat melewati warung kopi, Kapolsek dan Piket Siaga merasa curiga, akhirnya berhenti untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan warung tersebut.
“Akhirnya setelah kita mengecekan dan memeriksa warung tersebut, kita menemukan 25 (dua puluh lima) botol Miras Oplosan Jenis Ciu kemasa 600ml siap edar, dan kita juga membawa satu orang penjual miras oplosan, kita bawa ke Mako Polsek untuk dimintain keterangan, adapun identitas Nama SRS, Umur 20 Tahun, Pekerjaan Pedagang, Alamat Klari Karawang,” kata AKP Anton.
Kemudian, lanjut AKP Anton, 25 botol Miras oplosan jenis Ciu siap edar kita bawa ke Mako Polsek untuk kita amankan dan kita sita sebagai barang bukti.
Menurut Kapolsek, razia miras oplosan dilakukan salah satunya menjaga kondusifitas wilayah serta mengantisipasi adanya tindak pidana akibat miras oplosan di wilayah hukum Polsek Patokbeusi.
Kapolsek berharap kegiatan ini dapat mencegah adanya penyakit masyarakat serta untuk memberi rasa aman, nyaman, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Patokbeusi dan umum nya di Kabupaten Subang.