Kapolsek Binong Ajak Pelajar SMK Darul Hikam Deklarasi Anti Bullying dan Kekerasan

SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Perundungan (bullying) di kalangan pelajar tengah marak terjadi. Mengantisipasi hal tersebut, Kapolsek Binong Iptu Asep Musa Dinata mengajak ratusan siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Darul Hikam untuk deklarasi anti-bullying dan kekerasan.

Deklarasi tersebut digelar di SMK Darul Hikam pada Rabu (17/7/2024). Pada kesempatan itu Iptu Asep Musa Dinata yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan imbauan kepada para pelajar.

Bacaan Lainnya

“Tadi pagi saya bertatap muka langsung dengan para pelajar untuk memberikan himbauan dan sosialisasi tentang bahaya tawuran dan bullying,” kata Iptu Asep.

Kapolsek Binong meminta para siswa untuk menghindari aksi tawuran hingga bullying. Para pelaku tawuran, lanjut Asep, bisa dipidana sesuai aturan yang ada.

Selain itu, Iptu Asep juga mengingatkan status siswa berprestasi para siswa pelaku tawuran juga terancam dicabut.

“Tawuran melanggar hukum dan dapat dipidana dengan penjara minimal 4 tahun. Apabila sudah dipidana, maka masa depan para siswa akan terhambat,” ujarnya

Asep berpesan kepada para siswa untuk bijak dalam menggunakan media sosial, termasuk tidak terlibat dalam provokasi yang memicu perpecahan atau kekerasan. Dia meminta siswa untuk menaati setiap aturan yang ada demi menjadi penerus untuk Indonesia emas 2045 mendatang.

“Selain itu, para siswa juga harus bijak dalam menggunakan teknologi, tidak asal share foto, video atau informasi yang belum dipastikan kebenarannya apalagi yang bermuatan provokasi, perpecahan atau kekerasan,” kata dia.

Selain itu, para Siswa juga diharapkan menghormati guru seperti mereka menghormati orang tua sendiri, sehingga ajaran para guru harus dipatuhi dan ditaati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel