pembangunan Puskesmas Kalangsari Terkendala Luas Lahan

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Dalam waktu dekat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang akan membangun puskesmas di desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Adapun anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah daerah kabupaten Karawang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang sebesar Rp 5.600.000.000 dikutip dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

Namun luas tanah yang akan dibangun gedung puskesmas Kalangsari dua lantai tersebut tidak sesuai dengan luas tanah hibah dari desa yang di terima puskesmas Kalangsari.

Sementara, di samping tanah yang akan di bangun gedung puskesmas terdapat bangunan majlis taklim hasil swadaya masyarakat yang berdampingan dengan gedung puskesmas Kalangsari sehingga bila pembangunan Puskesmas dibangun sesuai gambar, mau tidak mau bangunan majelis taklim mesti di bongkar

Menyikapi hal tersebut, kepala desa Kalangsari Aan Harianto S.Ip angkat bicara. Aan tidak melarang bangunan majelis taklim sebagai tempat pengajian rutin masyarakat di pindahkan ke belakang kantor desa, asalkan bangunan majelis taklim tersebut dibangun kembali tanpa mengurangi luas bangunan.

“Silakan di bongkar tapi harus dibangunkan lagi karena bangunan majelis tersebut tempat ibu-ibu mengaji,” kata Aan kepada wartawan, Senin (09/07/24).

Karena kata dia, bangunan majelis taklim tersebut dibangun menggunakan uang masyarakat secara sukarela pada tahun 1993 “majelis taklim itu dibangun hasil dari swadaya masyarakat pada tahun 1993,” tuturnya.

Aan pun blak-blakan kepada media, bahwa dirinya tidak akan mengizinkan tanah yang berdiri majelis taklim di gunakan untuk pembangunan Puskesmas bila bangunan majelis taklim tersebut tidak dibangun lagi.

“Saya enggak akan mengizinkan kalau majelis taklim tersebut tidak dibangun kembali,” pungkasnya.

Pos terkait