Komisi IV DPRD Desak Pemkab Evaluasi Perizinan PT. MPS

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Empat karyawan PT Multidaya Putra Sejahtera (PT MPS) meninggal dunia akibat dugaan keracunan zat kimia berbahaya pada Selasa (2/7/2024). Insiden ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin.

Asep Syaripudin, yang akrab disapa Asep Ibe, menyatakan bahwa kematian para karyawan tersebut mengindikasikan bahwa PT MPS mengabaikan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

“Terindikasi perusahaan tidak punya program K3 yang jelas. Perusahaan yang memproduksi bahan beresiko tinggi harusnya ketat dalam SOP K3-nya, sehingga perlindungan tenaga kerjanya terjamin. Misal apakah karyawan pakai sarung tangan atau masker dan yang lainnya,” ujar Asep kepada awak media pada Selasa.

Asep mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mengevaluasi kelengkapan perizinan PT MPS. Jika ditemukan pelanggaran, ia merekomendasikan agar izin operasional perusahaan tersebut dicabut. Selain itu, ia menekankan pentingnya tindakan tegas dari pihak kepolisian jika insiden ini mengarah pada pelanggaran pidana.

“Pihak kepolisian harus tindak tegas, karena ini sudah mengorbankan empat orang. Ini kan kelalaian yang luar biasa dari pihak perusahaan,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Karawang berencana memanggil manajemen PT MPS untuk meminta klarifikasi terkait insiden tragis ini.

“Kami Komisi IV DPRD akan segera mengundang pihak perusahaan untuk diminta klarifikasinya atas kejadian tersebut yang sudah menimbulkan korban jiwa,” tutup Asep. (rED)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel