Kini Telah Hadir Klinik Layanan Kejiwaan di RSUD Jatisari

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Guna memaksimalkan pelayanan dan melengkapi fasilitas kesehatan masyarakat yang berada di wilayah sekitar Kecamatan Jatisari, Cikampek juga Subang dan Purwakarta.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jatisari Kabupaten Karawang, menambah layanan Poliklinik, yaitu Poliklinik Spesialis Kejiwaan.

Bacaan Lainnya

Direktur RSUD Jatisari, dr. Annsiah M.Epid., mengatakan, penambahan layanan Poliklinik Jikwa tersebut juga menjadi upaya RSUD Jatisari untuk meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penambahan berbagai fasilitas kesehatan, untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima,” katanya, Selasa (21/5/2024), di RSUD Jatisari.

Ditempat yang sama, dr. Hevi Eka Tarsum Sp.KJ., menuturkan Poliklinik Kejiwaan RSUD Jatisari sudah dibuka sejak tiga bulan lalu dengan membuka layanan konsultasi psikologi dan pengobatan untuk penanganan penyakit atau gangguan kejiwaan.

Lulusan Kedokteran Yarsi Jakarta dan Spesialis Kejiwaan UNS Solo ini menuturkan poliklinik perawatan jiwa di RSUD Jatisari memiliki ruang perawatan sebanyak 10  tempat tidur. Namun demikian, Poliklinik Kejiwaan RSUD Jatisari lanjutnya, belum bisa melayani rawat inap khusus menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Biasanya kita akan rujuk pasien yang membutuhkan perawatan intensif ke Rumah Sakit Jiwa di Bogor atau Bandung,” ungkap dr. Hevi.

Sementara itu, lanjut dr. Hevi, Untuk layanan konsultasi layanan, bisa diakses selama jam kerja oleh seluruh warga masyarakat, yang membutuhkan pendampingan dari tenaga profesional (psikiatris).

“Bisa diakses menggunakan BPJS, dengan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Adapun jam pelayanan praktek dokter spesialis kejiwaan RSUD Jatisari dibuka setiap hari Senin, Selasa, dan Kamis Jam 08.00 sampai 12.00 WIB,” ucapnya.

Ia pun berharap, dengan dibukanya layanan ini, pasien dengan perawatan khusus seperti pasien dengan gangguan kejiwaan bisa mendapatkan perawatan kesehatan yang maksimal.

“Layanan ini, juga menjadi wujud nyata RSUD Jatisari memberikan pelayanan kesehatan yang tidak membedakan status sosial maupun pasien dengan kebutuhan khusus di Kabupaten Karawang,” harapnya. (HD)

Pos terkait