Teraspasundan.com | Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Lamsel Tahun Anggaran 2023. Dilaksanakan di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Kamis (16/5/2024).
Mengawali rekomendasi, Sekretaris Tim Pansus, Jenggis Khan Haikal, menyampaikan pembahasan terhadap LKPJ TA 2023 telah dilakukan pada tanggal 18 hingga 30 April 2024 dan dilanjutkan sampai dengan tanggal 8 mei 2024.
Pembahasan tersebut menghasilkan beberapa catatan, saran dan masukan yang nantinya dapat dipergunakan sebagai bahan penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya dan kebijakan strategis Kepala Daerah.
“Pansus memberikan rekomendasi agar lebih optimal dalam rangka pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui inovasi dan langkah-langkah strategis,” kata Jenggis Khan.
Sementara itu, Bupati Lamsel diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin, menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Lamsel, terutama Pansus yang telah membahas LKPJ Bupati lamsel Tahun Anggaran 2023.
“Telah melakukan pembahasan secara mendalam untuk mensinkronkan antara laporan LKPJ dengan kegiatan OPD terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas Pembantuan dan tugas umum pemerintahan di Kabupaten Lamsel,” ujar Thamrin.
Berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD kepada Pemkab Lamsel, kata Thamrin. Ini akan ditindaklanjuti untuk menyempurnakan penyelenggaraan Pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Selaku eksekutif kami akan terus berupaya menyelenggarakan Kegiatan pembangunan di Kabupaten Lamsel secara maksimal melalui program-program yang telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026,” tutupnya.
Perlu diketahui, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi serta dihadiri oleh 37 anggota dari jumlah keseluruhan sebanyak 50 anggota.