BANDUNG | TERASPASUNDAN.COM | Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mendorong perusahaan pers yang jadi anggotanya agar bisa terverifikasi oleh Dewan Pers. Hal itu untuk membuka jalan negosiasi bisnis antara perusahaan platform digital dengan perusahaan media siber.
Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika menyampaikan hal itu dalam diskusi bertema “Publisher Rights dan Keberlangsungan Ekosistem Bisnis Media Siber di Jawa Barat”. Diskusi itu jadi salah satu kegiatan dalam Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-3 AMSI Jabar.
Diskusi itu pun menghadirkan narasumber lain, yakni Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar Hilman Hidayat dan pakar jurnalistik Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof Dr Septiawan Santana. Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman turut hadir memberikan sambutan.
Wahyu mengatakan, ada dua poin penting dari penerbitan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights oleh Presiden Joko Widodo.
“Satu, pernyataan pemerintah untuk mendukung pers. Ada statement politik dari Presiden, bahwa jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan industri media menjadi perhatian penting dari pemerintah,” kata Wahyu, di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (16/5/2024).
Yang kedua, lanjut dia, perpres tersebut mengatur bahwa perusahaan platform digital bertanggung jawab untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Bukan hanya perusahaan platform digital besar semacam Google, Facebook, TikTok, tapi juga yang kehadirannya signifikan.
“Itu bisa diukur dari traffic, bisa disepakati soal ukuran signifikan ini. Kemudian siapa perusahaan pers yang terdampak? Dalam diskusi terakhir, memang mengarah pada perusahaan pers yang terverifikasi. AMSI akan mendorong lewat aspirasi,” katanya.
Menurut dia, media besar atau kecil, selama sudah terverifikasi di Dewan Pers, bisa diuntungkan dengan adanya Perpres Publisher Rights. Adapun sengketa yang mungkin timbul dari bisnis antara platform digital dengan media akan ditangani oleh Komite Independen.
Saptiawan Santana mengatakan, Publisher Rights akan mengembalikan tugas jurnalistik yang selama ini diobok-obok oleh platform global, misalnya, mesin algoritma Google ke perusahaan media. Publisher Rights juga menjadikan awak media bedaulat kembali terhadap dirinya sendiri.
Meski begitu, dia berpendapat, Publisher Rights memerlukan langkah lanjutan guna menjamin bahwa media menginvestasikan dana buat produk jurnalisme berkualitas.
“Penerbit kecil lokal juga perlu jaminan agar punya tempat bernegosiasi dengan lord digital,” ujarnya.
Dia berkeyakinan bahwa lahirnya publisher right tidak akan mematikan bisnis media. Dia optimistis bahwa bisnis media masih akan tumbuh selama memberitakan sesuatu yang benar dan dapat menemukam model bisnis yang baru.
Sementara Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat menceritakan sejumlah masalah yang ditemukan media online saat menggantungkan bisnisnya pada platform global. “Jurnalisme traffick”, menurutnya tak selamanya menguntungkan. Sebab, platform global, seperti google, memeliki aturan komunitas yang terkadang merugikan media dan sulit dinegosiasikan.
Maka, agar media bisa bertahan dan maju, perlu usaha kolaborasi atau berjejaring agar keberadaanya menjadi lebih kuat.
“Media-media kecil itu sulit dilirik platform global. Bahkan untuk melihat pintunya saja sulit. Tapi dengan berkomunitas, ada kesempatan untuk mendapatkan traffick dan kerjasama lainnya,” ujarnya.
Membangun Jawa Barat
Sekda Jawa Barat Herman Suryatman, mengajak para pelaku bisnis media berkontribusi dalam memajukan Jawa Barat. Di antaranya turut serta dalam memerangi berita hoaks.
Berita hoaks, selain menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat, juga mengahambat program pemerintah dalam melayani masyarakat.
Media arus utama tentu tidak sama dengan media sosial yang cenderung menginformasikan hanya pada satu sisi, tanpa konfirmasi, bahkan tidak seimbang.
“Media online memang membutuhkan kecepatan. Tapi, tentu tidak mengurangi dari sisi keberimbangan. Mari berkolaborasi dengan pemerintah agar berita-berita hoaks bisa ditangkal,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kadiskominfo Kabupaten Bandung Yosep Nugraha. Mewakili Bupati Bandung Dadang Supriatna, dia mengajak media untuk turut membangun bangsa dan negara.
Peran media dan pemerintah adalah sama, hanya media dan caranya yang berbeda.
“Pak Bupati menyampaikan, selama niatnya baik untuk membangun bangsa dan negara, maka akan dimudahkan. Profesi jurnalistik adalah profesi mulia,” ujarnya.
Dia meyakini bahwa permasalahan yang kini sedang dihadapi pelaku bisnis media setelah Perpres Publisher Rights ditetapkan, akan menemukan solusinya.
Kegiatan seminar dan Konferwil ke-3 AMSI Jawa Barat 2024 didukung oleh sejumlah mitra, Pemerintah Kabupaten Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Djarum Foundation, PDAM Kabupaten Bogor, Bank BJB, Pupuk Kujang, dan Migas Utama Jabar. (*)