teraspasundan.com | Pringsewu – Kabupaten Pringsewu berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 9 kalinya secara berturut-turut yang diterima pada tahun 2024 ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu 2023 serta dinobatkan sebagai Kabupaten terbaik tingkat Propinsi dan Nasional dengan nila 94,74% untuk tindak lanjut temuan BPK tahun 2024.
Menurut Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, diraihnya kembali opini (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun ini, merupakan bukti komitmen pemkab Pringsewu dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan serta tranparansi keuangan daerah.
“Namun demikian, hasil laporan tersebut masih memberikan beberapa rekomendasi catatan untuk segera ditindak lanjuti selama 60 hari kedepan” Ujar Marindo Kuriawan didampingi Ketua DPRD Kab Pringsewu Suherman seusai menerima LHP LKPD Pringsewu dari Kepala Perwakilan BPK – RI Propinsi Lampung Masmudi di auditorium BPK RI Propinsi Lampung. Jum’at (3/5/2024)
“Rekomendasi BPK tersebut menjadi landasan bagi Pemkab Pringsewu untuk terus membenahi penyelenggaan pemerintah serta meningkat kan kinerja laporan keuangan menjadi lebih baik,” tambahnya
Pj. Bupati Pringsewu turut bertrima kasih kepada seluruh OPD yang telah menyusun laporan keuangan serta BPKAD yang melakukan konsolidasi penyusunan LKPD Kab Pringsewu sesuai ketentuan, Marindo juga berharap agar opini (WTP) ini menjadi motivasi bagi para kepala perangkat daerah dan pengelola keuangan dan barang milik daerah untuk lebih meningkatkan akuntabilitas dan keuangan dan aset daerah.
Untuk diketahui, Kab Pringsewu meraih opini (WTP) secara berturut-turut dimulai sejak tahun 2015 dan ada 7 jenis laporan keuangan yang di periksa BPK yakni realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, arus kas, neraca serta catatan atas laporankeuangan.