KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Pemerintah Daerah Kabupate Karawang berencana menggabungkan Dinas Perikanan dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi satu.
Hal ini pun sontak mendapatkan penolakan dari DPRD Kabupaten Karawang.
Melalui Komisi II, DPRD tidak sepakat jika dua dinas tersebut bergabung menjadi satu.
Anggota Komisi II, Natala Sumedha saat rapat paripurna DPRD tentang LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023 yang digelar Kamis malam, 2 Mei 2024. Mengatakan, sebaiknya kedua Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) ini tetap terpisah karena punya tugas yang sama-sama berat dan harus fokus pada bidang garapannya masing-masing.
“Sektor pertanian saja dengan tugas yang sangat luar biasa berat ini akan menambah beban kalau harus ditambah ke sektor perikanan. Sedangkan perikanan pun potensinya besar. Makanya, saran kami jangan digabung. Kedua OPD ini tetap terpisah sebagaimana yang sekarang berjalan,” seru Natala.
Pihaknya di Komisi II juga telah menyarankan Pansus Raperda Perubahan SOTK tidak merubah Dinas Pertanian dengan Dinas Perikanan yang selama ini terpisah. Kata Natala, hal ini sudah dibahas bersama kalangan akademisi dengan pemahaman dan analisa yang sama.
Dan Pansus sendiri, seperti dikemukakan salah seorang anggotanya, Pendi Anwar, bahwa DPRD Karawang lebih sepakat memisahkan bidang pemuda dan olahraga dari Dinas Pendidikan. Sebut Pendi, bidang ini sudah saatnya menjadi OPD tersendiri sebagaimana sudah dilakukan di daerah lain seperti halnya di Kabupaten Bogor.
Berdasar draft awal dari Raperda Perubahan SOTK di lingkungan Pemkab Karawang ini ada 6 OPD yang diusulkan digabung atau disatukan menjadi 3 OPD. Yaitu, Dinas Koperasi UKM masuk ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Lalu, Dinas Perikanan melebur ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana disatukan dengan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak. (Red)