KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Sidang Paripurna dengan agenda Penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang tahun 2023, Kamis (2/5/2024).
Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD menyoroti berbagai kebijakan pemerintah daerah terkait sarana dan prasarana (Sapras) pendidikan dan insfratruktur lainnya, padahal anggaran APBD II masuk disekitar Rp. 209 miliar dari total Rp. 1,3 Triliun untuk pendidikan.
“Jika sarana prasana nyaman dan kesejahteraan pendidik terpenuhi saya yakin kualitas pendidikan Karawang meningkat,” papar Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Nasdem Indriani.
Lanjut ia mengatakan, konsentrasi dan prioritas utama pendidikan perlu dimaksimalkan, karena menjadi hulu penyelesaian pengangguran dalam meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat Kabupaten Karawang
“Jangan sampai ada lagi bangunan sekolah yang roboh dan juga ambruk yang luput dari perhatian pemerintah daerah.” tegasnya.
Pihaknya pun, meminta Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk dapat meningkatkan indeks pendidikan. Dimana pada LKPJ 2023 ditargetkan capaian 61,26 namun realisasinya hanya tercapai 60,69 dengan realisasi 9 program atau kegiatan.
“Saya rasa di hari pendidikan masih tidak indah jika masih ada bangun sekolah yang roboh dan ambruk. Artinya jika Karawang masih berkutat pada sarpras, kapan mau mencetak kualitas pendidikan dan literasinya,” tandas Indriyani. (Red)