IWO INDONESIA Kabupaten Pringsewu Datangi SMK Patria Terkait Ijazah Yang Ditahan

Teraspasundan.com | Pringsewu – Tim IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu datangi meminta kejelasan Kepala Sekolah SMK Patria Gading Rejo terkait Persoalan Pengembalian Ijazah Alumni di sekolah tersebut. Sabtu (30/3/2024)

 

Dari Penjelasan Drs.H.Narsiman, penahanan ijazah tersebut dikarenakan persoalan administrasi yang belum diselesaikan.

 

“Kami dari pihak sekolah sudah menawarkan kebijakan kepada orang tua wali murid yang masih ada sangkutan, untuk dapat mencicil. Jangan sampai tidak ikut ujian dan tidak masuk. Sebagai contoh anak anak yang mau ikut ujian saat ini belum ada yang membayar,” bebernya.

 

Masih kata Narsiman, berkaitan dengan penahanan ijazah ini, dirinya tidak membantah ada yang masih penunggakan pembayaran Rp 5.000.000, bahkan ada alumni yang sudah berkeluarga hingga sampai saat ini belum diambil ijazahnya.

 

“Kami akan bermusyawarah terlebih dahulu dengan Pak Usup selaku Kepala Yayasan. Kalau dibiarkan terjadi seperti ini tentunya akan berlanjut kepanjangan makanya harus dicari solusinya, serta perlu dikumpulkan pihak wali murid untuk jalan keluar mekanisme pengembalian ijazah tersebut,” Tutupnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Endarsyah mengatakan,”kami dari Organisasi IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu siap memediasi antara pihak sekolah dan Wali murid, bagaimana regulasi untuk pengembalian ijazahnya dengan cara dimusyawarahkan antara pihak sekolah dan wali murid. Dikarenakan wktu mendekati Hari Raya Idul Fitri dan Agenda besar IWO Indonesia yaitu RAKERNAS II yang akan diselenggarakan di Kabupaten Pringsewu jadi saya meminta pihak sekolah dapat menyiapkan tempat dan mohon diatur waktunya oleh pihak sekolah,” Ungkapnya.

Sambung Endarsyah, dirinya memahami bahwa sekolah tersebut adalah sekolah swasta, yang masih perlunya kontribusi untuk menunjang kegiatan belajar siswa dan siswinya. Akan tetapi harus ada kebijakan untuk kemampuan alumni dalam rangka pengambilan ijazah yang ditahan.

 

Senada dengan permasalahan ini, KACABDIN Wilayah II Drs. Sunardi mengatakan,”bahwa dalam regulasi memang tidak boleh ada penahanan ijazah, saya berharap perlu dimusyawarahkan kembali, dikarenakan proses belajar mengajar di sekolah swasta masih diperlukan adanya pembiayaan yang dapat menunjang proses kegiatan belajar mengajar disekolah tersebut agar tidak tutup. Serta hasil pertemuan tim IWO INDONESIA Kabupaten Pringsewu dengan pihak sekolah telah tercapai keputusan bahwa pihak IWO INDONESIA Pringsewu akan mempertemukan 40 alumni yang ijazahnya belum diambil dengan pihak sekolah SMK PATRIA Gading Rejo, untuk waktu dan tempat nanti dikoordinasikan pihak sekolah setelah idulfitri mendatang,” Ujarnya melalui sambungan telpon 0821 7667 XXXX Via Whatsapp Jumat 29/3/2024 Pukul 14.30 Wib.

 

Pos terkait