SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Polsek Binong Polres Subang melaksanakan Giat Patroli Pekat Dalam Rangka KRYD dengan sasaran anak muda yang Sedang Nongkrong di Wilayah Hukum Polsek Binong. Jum’at (29/3/2024) dini hari.
Anggota Polsek Binong yang dipimpin memberikan himbauan kepada Anak Muda yang masih Nongkrong, agar tidak terprovokasi untuk melakukan keributan/tawuran.
”Apabila adanya guan kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Pamanukan, agar segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Pamanukan untuk penanganan secara cepat,” ucap Aiptu Sukendi.
Agar tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas dan terjadinya aksi kenakalan remaja, Kapolsek Binong membubarkan para pemuda yang nongkrong tersebut.
“Kami tekankan agar anak anak remaja yang nongkrong tersebut untuk segera kembali ke rumah masing-masing, untuk tidak begadang juga tidak melakukan perang sarung yang bisa membahayakan keselamatan mereka,” ujar Aiptu Sukendi.
Pembubaran dan himbauan kepada anak tersebut dilakukan dengan humanis,tegas dan terarah agar tujuannya semakin mendekatkan polisi dengan masyarakat. (gpn)