Lapas Kelas IIA Karawang Siap Dukung Kanwil KUMHAM Jabar Dengan Pencanangan Pelayanan Berbasis HAM

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat gelar kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kamis (21/3/2024)

Hadir dalam kegiatan tersebut Dan Satriana selaku Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Dewa Putu Gede selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Andi Taletting Langi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Tim Wilayah IV Ditjen Hak Asasi Manusi (Virtual) Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Christo Toar, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi seJawa Barat.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Pencanangan Publik Berbasis HAM (P2HAM) untuk seluruh jajaran Satuan Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang dilaksanakan tersebut guna merealisasikan apa yang menjadi harapan bagi masyarakat, yang bertujuan agar setiap pelayanan yang dilaksanakan selalu berorientasi atau berdasarkan Hak Asasi Manusia (HAM).

Pada Kegiatan tersebut mengusung tema “Memberikan Pelayanan Publik yang Cepat, Tepat, Berkualitas, Non Diskriminasi, Bersih, Akuntabel, dan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat, serta mewujudkan Pelayanan Publik Terbaik Berbasis HAM”

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Christo Toar berkomitmen untuk menjadikan Lapas Kelas IIA Karawang menjadi salah satu Satker dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang memberikan Pelayanan Berbasis HAM guna mewujudkan dari tujuan adanya Pencanangan P2HAM

“Sesuai dengan Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 pasal 2a tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, seluruh satker dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM wajib mewujudkan pelayanan yang berorientasi pada prinsip Hak Asasi Manusia” Ucapnya

“Lapas Kelas IIA Karawang berkomitmen untuk memenuhi Kebutuhan Disabilitas dan Kelompok Rentan guna menerapkan Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023. Selain itu, mewujudkan Pelayanan Berbasis HAM juga merupakan salah satu sarana bagi kami untuk dapat bekerja dengan tulus ikhlas dan berintegritas kepada masyarakat umum.” Tandasnya.

Seiring dengan telah dicanangkannya Tahun 2024 ini sebagai Tahun Berprestasi dan Tahun Perubahan Pola Pikir bagi seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Karawang, diharapkan Pelayanan Berbasis P2HAM dapat mewujudkan Lapas Kelas IIA Karawang Berprestasi di Tahun 2024 salah satunya dapat meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Sebagai salah satu bukti Lapas Karawang serius dalam mewujudkan Layanan Berbasis HAM, saya informasikan bahwa Lapas Karawang saat ini sedang melaksanakan perbaikan tempat Pengolahan Bahan Makanan atau Dapur, perbaikan Layanan Kesehatan baik ruang medis ataupun rawat inap, serta melaksanakan perbaikan rambu-rambu untuk Kelompok Rentan atau Disabilitas. Saya harap, dengan adanya proses perbaikan-perbaikan tersebut, masyarakat khususnya Warga Binaan kami dapat merasakan pelayanan yang berorientasi terhadap HAM.” Tutupnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel