PURWAKARTA | TERASPASUNDAN.COM | Aparatur Pemerintah Daerah (APDES) dan para Aparatur Desa yang ada di wilayah Kecamatan Bojong dan Darangdan Kabupaten Purwakarta terhitung sejak bulan Desember 2023 hingga bulan Maret 2024 saat ini belum menerima Penghasilan Tetap (Siltap) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.
Menanggapi hal tersebut membuat geram Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Purwakarta Dede Mulyadi.
Menurutnya, ironis ketika permasalahan Siltap tersebut sampai berlarut larut tanpa ada kejelasan dan kepastian.
“Bagi saya ini ironis, permasalahan Siltap bisa sampai berlarut larut tanpa ada kejelasan dan kepastian kapan bisa akan dibayar oleh Pemda. Jangan sampai terulang kembali kejadian dua bulan Siltap tidak dibayar oleh Pemda.” Ujar Dede di hadapan awak media dengan nada kesal, Jum’at (15/3/2024)
Selain itu, Dede juga mendesak Pemerintah Daerah Purwakarta yaitu Pj Bupati Benny Irwan untuk segera menyelesaikan permasalahn Penghasilan Tetap (Siltap) tersebut.
“Saya atas nama BPD seKabupaten Purwakarta memohon dengan segala hormat kepada pihak terkait terutama Bapak Pj Bupati Purwakarta untuk sesegera mungkin membayarkan Siltap dan tunjangan lainya.” Tutupnya dengan nada tegas. (Red)