KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Melalui Dinas Kesehatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menggelar sosialisasi regulasi tentang penanganan tuberkulosis yang dilaksanakan di Lebak Sari Indah, Kamis (7/3/24). Kegiatan dibuka langsung oleh Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pemerintahan Setda Kabupaten Karawang H. Asip Suhendar.
Sosialisasi tersebut juga dalam rangka memperingati Hari Tuberkulosis Sedunia yang jatuh pada tanggal 24 Maret 2024 dengan mengangkat tema Gerakan Indonesia Akhiri TBC Untuk Generasi Emas 2045.
Adapun regulasi yang akan disosialisasikan yaitu Peraturan Bupati Nomor 394 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja.
Menurut laporan Kepala Dinkes Karawang dr. Endang Suryadi, kegiatan tersebut diikuti oleh lebih dari 200 peserta dari perwakilan puskesmas hingga kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang.
Selain itu, terdapat 12.896 kasus jelas Tuberkulosis yang telah terdata sehingga ia berharap sinergitas seluruh stakeholder untuk penanggulangan TBC di Kabupaten Karawang.
Mengawali sambutannya, Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pemerintahan Setda Kabupaten Karawang H. Asip Suhendar mengucapkan selamat atas peraihan penghargaan bebas Frambusia.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerja bersama seluruh stakeholder terutama para tenaga kesehatan atas peraihan penghargaan tersebut.
Senada dengan hak tersebut, ia menyampaikan bahwa penanggulangan tuberkulosis juga diperlukan kerjasama, sinergitas seluruh stakeholder sehingga ia meminta seluruh peserta yang hadir untuk bersama-sama mengedukasi dan mensosialisasikan terkait Tuberkulosis.
“Mudah-mudahan dengan adanya kolaborasi Pentahelix terkait penanggulangan tuberkulosis ini mampu dilaksanakan baik di perusahaan maupun di masyarakat, di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada enam puskesmas dengan capaian SIPPN terbaik dan penghargaan kepada tiga puskesmas terkait cakupan Aplikasi Sehat Indonesiaku atau ASIK. (**)