KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Karawang, pada Pemilu tahun 2024 yang digelar di Aula Rapat, Kantor KPU Karawang, Selasa (5/3/2024), berlangsung hangat, dan dalam pantauan tidak dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang.
Acara Rapat Pleno yang dimulai sekitar pukul 13. 30 WIB ini,sampai acara berlangsung hingga pukul 14. 50 WIB, Belum ada seorang pun yang terlihat dari Komisioner Bawaslu ataupun perwakilannya yang hadir.
Hal ini sempat memicu kegaduhan diantara para saksi Partai Politik (Parpol), yang menyadari jika Rapat Pleno tingkat Kabupaten tidak dihadiri oleh Bawaslu. Termasuk ketua KPU Kabupaten Karawang yang juga menyadari ketidakhadiran Bawaslu.
“Koreksi Statistik seharusnya di hadiri oleh Bawaslu tapi Ini Bawaslu kemana, kok tidak ada, bagaimana kalau nanti ada dugaan kecurangan, siapa yang mengawasi,” ungkapnya, seraya disahuti Ketua KPU Karawang yang juga sama bertanya.
“Ini Bawaslu nya kemana,” kata Mari Fitriana, singkatnya.
Sementara itu, salah seorang Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang, ketika dikonfirmasi terkait ketidakhadiran pihaknya, sampai berita pantauan ini diturunkan belum memberikan jawaban. (Red)