SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024 yang menguras tenaga dan pikiran membuat para petugas penyelenggara kelelahan hingga beberapa orang jatuh sakit bahkan hingga meninggal dunia.
Berdasarkan catatan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, Ketua KPU Kabupaten Subang Abdul Muhyi mengungkapkan, dari puluhan petugas yang jatuh sakit dan kelelahan, empat orang diantaranya meninggal dunia.
“Data dari KPU Subang tercatat ada empat petugas yang meninggal dunia. Mereka adalah merupakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara,” katanya. Rabu, (21/2/2024)
Menurut Muhyi, Keempat orang yang meninggal tersebut adalah Thoip, Dede Sapaat, M Dede Agung Zaossin dan Rohim.
“Mereka meninggal sebelum hari H dan sesudah pelaksanaan Pemilu, akibat kelelahan ditambah lagi beban yang cukup berat,” kata Muhyi
Atas hal itu, saat ini KPU Kabupaten Subang sedang melakukan pengurusan asuransi terhadap keempat pahlawan Pemilu tersebut.
“Besaran santunan KPPS yang meninggal dunia saat bertugas di Pemilu 2024 telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 hal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan,” ucapnya
“Dalam surat Menkeu tersebut, santunan yang diberikan untuk KPPS yang meninggal dunia sebanyak Rp36 juta + bantuan biaya pemakaman Rp10 juta,”imbuhnya
Sebelumnya, pihak Dinkes Subang juga mendata pada saat hari pencoblosan ada 68 petugas KPPS yang jatuh sakit dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit dan Puskesmas. (gpn)