Undang Bimtek KPPS hanya 3 Sampai 4 Orang, Lalu Kemanakah Ratusan Juta Uang Sisa Uang Transport di Kecamatan Rengasdengklok ??

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) meminta KPU se-Indonesia untuk tidak memotong hak petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bertugas pada Pemilu 2024.

KPU memperingatkan keras jajaran jangan pernah melakukan pemotongan hak-hak dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara, seperti uang transportasi dan lainnya. Bahkan KPU sudah menyalurkan seluruh uang transport KPPS untuk mengikuti Bimtek dan dibayar pull oleh KPU sesuai dengan data KPPS di masing-masing KPU Kabupaten/ Kota.

Ironisnya, meski sudah diberi himbauan dan peringatan oleh KPU RI, ada saja oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang diduga berusaha memanfaatkan uang transport Bimtek KPPS demi keuntungan pribadi atau golongannya.

Diduga, oknum-oknum tersebut menyebarkan undangan kepada KPPS melalui Whatapp (bukan undangam resmi dari KPU), agar menghadirkan 3 sampai 4 orang saja untuk mengikuti pelaksanaan Bimtek.

Sebagaimana dilansir dari Portaljabar.net, hanya ada sebanyak 858 KPPS yang disinyalir mengikuti kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang pada tanggal 26 hingga 31 Januari 2024 lalu, dari 2233 Petugas KPPS di Kecamatan Rengasdengklok.

Dikatakan salah seorang anggota KPPS di Kecamatan Rengasdengklok yang berpesan agar tidak menyebutkan namanya, bahwa kegiatan bimtek yang digelar oleh KPU Karawang sebelum pelaksanaan pemilu 2024 lalu, KPPS yang mengikuti bimtek hanya 3 orang. Padahal, seharusnya semua anggota KPPS yang berjumlah 7 orang diikutkan dalam kegiatan bimtek tersebut, agar memperkuat pemahaman para penyelenggara Pemilu 2024.

” Pada waktu Bimtek, yang ikut per TPS dibatasi dan hanya tiga orang KPPS. Kalau terkait alasannya tidak semua ikut, coba tanyakan langsung ke ketua PPK”, ungkapnya seperti dilansir dari portaljabar.net.

Terpisah, salah seorang KPPS Desa Dewisari membenarkan terkait bimtek yang digelar KPU Karawang sebelum pelaksanaan pemilu 2024 kemarin memang dibatasi hanya untuk 3 orang KPPS per TPS.

“Saya tidak ikut bimtek yang digelar oleh KPU di hotel Mercure akhir Januari 2024. Perihal, uang transport yang diberikan kepada yang ikut bimtek nilainya yang saya tahu sebesar Rp 100 ribu, namun untuk yang tidak ikut bimtek tentunya tidak ada”, jelasnya.

Untuk mencari kebenaran informasi tersebut , dan mendapatkan penjelasan yang terang benderang, teraspasundan.com pun mencoba mengkonfirmasi langsung kabar tersebut kepada Ketua PPK Rengasdengklok, Asna, namun tidak ada jawaban.

Diketahui, di Kecamatan Rengasdengklok ada sebanyak 319 TPS. Jika KPPS per satu TPS hanya diundang 3 sampai 4 orang saja dari 7 orang KPPS yang sudah dibayarkan uang transport Bimteknya oleh KPU.

Maka jika sisa anggota KPPS yang tidak hadir dikalikan uang transport sebesar Rp. 100.000 per-orang bisa diperkirakan kelebihan uang transport Bimtek KPPS di Kecamatan Rengasdengklok bisa mencapai kurang lebih Rp. 127 jutaan. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel