Alasan PPK Telagasari Soal Undangan Bimtek KPPS??, Ditanya Sisa Uang Transport, Langsung Diam?? Nach Loh!!

Caption Foto : *istimewa*/ilustrasi.

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) meminta KPU se-Indonesia untuk tidak memotong hak petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bertugas pada Pemilu 2024.

KPU memperingatkan keras jajaran jangan pernah melakukan pemotongan hak-hak dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara, seperti uang transportasi dan lainnya. Bahkan KPU sudah menyalurkan seluruh uang transport KPPS untuk mengikuti Bimtek dan dibayar pull oleh KPU sesuai dengan data KPPS di masing-masing KPU Kabupaten/ Kota.

Ironisnya, meski sudah diberi himbauan dan peringatan oleh KPU RI, ada saja oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang diduga berusaha memanfaatkan uang transport Bimtek KPPS demi keuntungan pribadi atau golongannya.

Diduga, oknum-oknum tersebut menyebarkan undangan kepada KPPS melalui Whatapp (bukan undangan resmi dari KPU), agar menghadirkan 3 sampai 4 orang saja untuk mengikuti pelaksanaan Bimtek.

Bukan hanya di Kecamatan Rengasdengklok saja, mengundang hanya 3 sampai 4 orang KPPS saja yang jelas – jelas melanggar aturan KPU RI ini, disinyalir juga dilakukan hampir di sejumlah Kecamatan se-Kabupaten Karawang, termasuk Kecamatan Telagasari.

Dikonfirmasi teraspasundan.com, Salah seorang Komisioner PPK Kecamatan Telagasari, Agung membenarkan jika pihaknya telah meminta PPS agar mengundang KPPS disetiap masing-masing KPPS hanya 3-4 orang saja.

Hal itu menurutnya, bukan bermaksud membatasi jumlah KPPS untuk mengikuti bimbingan teknis, namun, memberikan kelonggaran bagi anggota KPPS yang pada saat dilaksanakannya Bimtek tidak bisa hadir karena bekerja atau lainnya.

“soal bimtek yang kemaren yahh…
secara resmi kami tidak pernah membatasi jumlah anggota KPPS yang menghadiri bimbingan teknis (Bimtek) di hotel beberapa waktu lalu..
hanya pada saat kami rapat kordinasi bersama PPS, ada beberapa PPS yg menyampaikan bahwa anggota KPPS nya ada yang tidak bisa ikut, karena satu alasan dan lain hal sebagainya..,” jelas Agung, Senin (19/2/2024).

“kami di tingkat kecamatan menyarankan kepada PPS untuk tidak begitu menekan kan KPPS yang berhalangan hadir, toh kami pun melakukan pembekalan lanjutan kepada KPPS pasca bimtek di hotel tempo hari. Akan tetapi karena mengingat pentingnya agenda bimtek itu, kami memberikan saran kepada PPS agar sekurang-kurangnya (minimal) 4 orang yg bisa hadir dengan tinjauan beberapa job desk KPPS yang perlu pembekalan khusus. Tapi kalau bisa mengadiri seluruhnya (7 orang anggota KPPS) itu lebih baik,” lanjutnya lagi menjelaskan.

Agung sendiri, tiba-tiba membungkam ketika ditanya soal uang transport yang sedang ramai menjadi perbincangan publik. Pasalnya, KPU menandaskan bahwa pihaknya sudah menyalurkan penuh uang transport Bimtek untuk 7 orang KPPS di setiap TPS nya. Dan meminta seluruh anggota KPPS tersebut untuk mengikuti Bimtek.

Ditanya apakah kemudian uang transport KPPS yang tidak hadir dikembalikan ke KPU atau bagaimana, Agung sontak tidak menjawab.

Diketahui, di Kecamatan Telagasari ada sebanyak 195 TPS. Jika KPPS per satu TPS hanya diundang 3 sampai 4 orang saja dari 7 orang KPPS yang sudah dibayarkan uang transport Bimteknya oleh KPU.

Maka jika sisa anggota KPPS yang tidak hadir dikalikan uang transport sebesar Rp. 100.000 per-orang bisa diperkirakan kelebihan uang transport Bimtek KPPS di Kecamatan Telagasari bisa mencapai kurang lebih Rp. 58 jutaan. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel