SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Potensi terjadinya pelanggaran pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum 2024 penting untuk diketahui dan dicegah oleh jajaran pengawas pemilu.
Hal tersebut khususnya pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), sehingga Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang menggelar press release pengawasan Pungut hitung, yang digelar di aula Kecamatan Dawuan Subang, Kamin, (15/02/2024).
Kegiatan Press Release tersebut di pimpin langsung Ketua Panwaslu Kecamatan Dawuan, Yayat Rukhiyat yang didampingi komisioner Panwaslu Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, serta di ikuti seluruh stakeholder di Kecamatan Dawuan Subang.
Ketua Panwaslu Kecamatan Dawuan, Yayat Rukhiyat mengungkapkan bahwa untuk menyikapi potensi pelanggaran tersebut pihaknya memperkuat kapasitas Pengawas TPS serta meningkatkan peran serta Masyarakat untuk terlibat dalam skema pengawasan secara partisipatif.
“Pelibatan simpul-simpul strategis masyarakat secara lebih luas sangat diutamakan terutama menyangkut tata Kelola pemilu secara keseluruhan agar segala bentuk pelanggaran dapat dicegah, tidak menimbulkan chaos serta pemilu berjalan aman dan berkeadilan,” ujar Yayat.
Sementara itu, dalam kegiatan press release tersebut, Yayat juga menambahkan bahwa, pengawas TPS bertugas mengawasi dari persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, hingga pergerakan hasil penghitungan suara dari Tempat Pemungutan Suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan, disertai penyampaian laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.
“Dalam pelaksanaan pemilu kemarin, alhamdulillah berjalan dengan aman dan lancar, hal ini kami juga terus melakukan pengawasan bahkan kami di pelaksanaan pemilu kemarin pun melakukan Pengawasan diseluruh TPS se-Kecamatan Dawuan,” jelas Yayat. (gpn)