SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cipeundeuy, gelar Press Release Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan di Masa Tenang Pemilu 2024.
Press Release tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cipeundeuy Subang, Senin (12/02/2024).
Dalam press releasenya, Ketua Panwaslu Kecamatan Cipeundeuy, Kudrin R.J.S, menyatakan bahwa, masa tenang ini, yang dimulai hari Minggu (11/02/2024) kemarin, pihaknya telah melaksanana penertiban APK, yang memang di laksanakan selama tiga hari yang terhitung dari tanggal 11, 12, dan 13 Pebruari 2024.
Pihaknya dalam hal ini telah menertibkan beberapa alat Peraga Kampanye (APK), di Wilayah Kecamatan Cipeundeuy Subang.
“Sudah dua hari ini, kami bekerjasama dengan Sat Pol PP, TNI, dan juga Polri, untuk melaksanakan Penertiban APK. Hal ini, kami berhasil menertibkan ribuan Alat Perga Kampanye (APK), yang terdiri dari baliho, spanduk, bendera dan juga yang lainnya,” ujarnya.
Selain penertiban APK di masa tenang yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Cipeundeuy, Kudrin mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengawasan pendistribusian logistik yang memang didistribusikan langsung ke seluruh PPS.
“Dimasa tenang ini kami juga mengawasi pendistribusian atau pergeseran Logistik ke seluruh PPS dari PPK,” ungkapnya.
Disaat masa tenang ini pihaknya juga melakukan pengawasan logistik yang dikirim ke PPS dari PPK sudah disampaikan dengan aman dan tentunya kondusifitas pun terjaga dengan baik.
“Alhamdulillah pada saat hari kemarin Logistik dari PPk sudah sampaikan ke setiap PPS, dan Alhamdulillah sesuai dengan pemantauan kami itu sudah tepat sasaran,” jelasnya. (gpn)