Panwascam Dawuan Gelar Press Release Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024

SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Dawuan Kabupaten Subang, gelar Press Release Pengawasan tahapan masa tenang Pemilu 2024, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, Selasa (13/02/2024).

Kegiatan Press Release tersebut di pimpin langsung Ketua Panwascam Dawuan, Yayat Ruhiyat yang di dampingi Komisioner Panwascam Dawuan lainnya, serta hadir pula semua unsur dari Forkompincam Dawuan Subang dan juga elemen masyarakat lainnya.

Bacaan Lainnya

Hal ini panwascam Dawuan tentunya di saat masa tenang ini pihaknya telah melakukan upaya untuk mengoptimalkan Masa Tenang yang dimulai sejak tanggal 11 Pebruari hingga 13 Pebruari 2024.

“Kami melakukan pengawasan melekat pada setiap kegiatan yang dilarang oleh semua unsur sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Yayat juga menambahkan bahwa, pengawasan yang dilakukan di antaranya berupa himbauan kepada peserta Pemilu, tim kampanye Pemilu dan atau pelaksana kampanye, hal ini terkait pembersihan alat peraga dan bahan kampanye Pemilu.

“Hal ini kami lakukan sebagaimana diatur dalam PKPU No. 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilihan Umum yaitu sejak hari Minggu 11 Februari 2024 hingga 13 Pebruari 202 adalah masa tenang untuk tidak melakukan kampanye,” ucapnya.

Selanjutnya Yayat juga menyatakan bahwa, peserta Pemilu tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada aktivitas kampanye di masa tenang dengan mengatasnamakan kegiatan sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, kegiatan keagamaan dan sebagainya pada masa tenang sebagaimana diatur dalam PKPU No. 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilihan Umum yaitu Ahad 11 Pebruari 2024 hingga 13 Pebruari 2024.

“Terkait alat peraga dan bahan kampanye yang belum ditertibkan oleh peserta Pemilu, tim kampanye dan atau pelaksana kampanye Pemilu, kami dari Panwaslu Kecamatan Dawuan bersama Sat Pol PP dan juga TNI, Polri, telah melakukan penertiban alat peraga dan bahan kampanye di wilayah Kecamatan Dawuan khususnya,” ungkapnya.

Sementara Alat Peraga Kampanye yang tersebar di Kecamatan Dawuan, bahkan ribuan APK tersebut diamankan pihak Panwaslu Kecamatan Dawuan beserta Tim gabungan Sat Pol PP, TNI, Polri, dan juga Satgas. (gpn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel