Panwascam Legonkulon Gelar Rakernis Bersama PTPS, Ini Pesan Pentingnya

SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Legonkulon, melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) PTPS Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024. Senin, (12/2/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Desa Legonkulon ini, dibuka oleh Ketua Panwascam Legonkulon Tommy Arief Sitaba, didampingi jajarannya.

Bacaan Lainnya

Kegiatan diikuti oleh para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di 7 Desa se Kecamatan Legonkulon.

Panwascam Legonkulon dalam kesempatan itu kembali mengingatkan untuk nantinya tetap harus mengimplementasikan tugas-tugas yang sudah diamanatkan saat berada di TPS.

“PTPS adalah ujung tombak pengawasan Pemilu, kita harus saling koordinasi. Kita harus bekerja dengan tugas kita, jika ada KPPS yang coba cawe-cawe dan melanggar aturan beri peringatan,” ujar Tommy.

Pertama harus diawasi dulu, memberikan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran.

“Tapi jika sudah diingatkan dan diberikan saran masukan, tapi KPPS tidak mau melakukan tindakan dan tetap melakukan hal yang bertentangan. Ambil bukti-bukti berupa gambar atau video dan dicatat,” kata Ketua Panwascam Legonkulon.

Namun yang diutamakan, jika ada yang tidak beres, berikan catatan dan teguran terlebih dahulu.

“Artinya kita bersikap bersahabat dengan KPPS. Saya berharap, Kecamatan Legonkulon tidak ada tindak pidana Pemilu,” jelasnya.

Kemudian jika ada yang datang ke KPPS minta rayu mencoblos dua kali atau mengantikan yang lain. ingatkan KPPS itu tidak boleh.

Tommy juga menyampaikan, catatan penting bahwa PTPS harus koordinasi dengan PKD.

“Jadi PTPS jangan tembak langsung ke Kecamatan, tapi ke PKD dulu. Sehingga harus berjenjang,” pesannya.

Selain itu, aplikasi Siwaslu juga mesti harus sudah update. PTPS juga harus ada beberapa laporan yang wajib disampaikan kepada PKD.

“Seperti itu form A. Setelah itu wajib mengisi google form, kemudian rekapitulasi hasil pemilihan,” pungkas Tommy. (gpn)

Pos terkait