SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Dihari pertama memasukin masa tenang, Tim Gabungan TNI, POLRI, Sat Pol PP Kecamatan Cipeundeuy, serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cipeundeuy gelar penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), di jalur Protokol Cipauendeuy Kalijati, Minggu siang (11/02/2024).
Sementara itu, pembersihan APK tersebut di hadiri pula pihak perwakilan Partai serta perwakilan calon legislatif diwilayah Kecamatan Cipendeuy Subang.
Pembersihan tersebut tentunya akan berlanjut di seluruh wilayah Kabupaten Subang sampai tanggal 13 Februari 2024.
Sementara itu, APK yang ditertibkan pihak Panwascam Cipeundeuy tersebut, tidak hanya untuk kontestasi Pemilihan Legislatif saja tapi termasuk juga Pasangan Capres dan Cawapres yag ada di wilayah kecamatan Cipeundeuy Subang, serta menertibkan atribut partai politik yang terpasang seperti bendera partai.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cipeundeuy, Kudrin Rjs mengatakan bahwa, masa tenang ini tidak boleh ada lagi metode kampanye seluruhnya, termasuk pemasangan alat peraga.
“Hal ini, kami harapan pada hari pertama masa tenang ini kita bisa melakukan penertiban alat peraga kampanye secara serentak di wilayah dapil 3 khususnya di wilayah Kecamatan Cipeundeuy Subang,” ujarnya.
Sementara itu, di hari pertama penertiban AKP ini Panwaslu Kecamatan Cipeundeuy, berhasil menertibkan ratusan item APK di jalanan protokol antara Cipeundeuy dan Kalijati. (gpn)