Memasuki Masa Tenang Kampanye, Panwascam Purwadadi Gelar Rakernis Pemilu 2024

Ket Foto : Istimewa

SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang, gelar Rakernis Pengawasan tahapan masa tenang Pemilu 2024, yang dilaksanakan di Aula Desa Purwadadi, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Senin (12/02/2024).

Kegiatan Rakernis tersebut di pimpin langsung Ketua Panwaslu Kecamatan Purwadadi, Anjar Pratama S.T., yang di dampingi Komusioner Panwalu Kecamatan Purwadadi lainnya, serta hadir pula semua unsur dari Forkopimcam Purwadadi Subang dan juga elemen masyarakat lainnya.

Bacaan Lainnya

Hal ini Panwaslu Kecamatan Purwadadi tentunya disaat masa tenang ini pihaknya telah melakukan upaya untuk mengoptimalkan Masa Tenang yang dimulai sejak tanggal 11 Pebruari hingga 13 Pebruari 2024.

“Kami melakukan pengawasan melekat pada setiap kegiatan yang dilarang oleh semua unsur sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Anjar saat ditemui Tim Liputan.

Anjar juga menambahkan bahwa, pengawasan yang dilakukan di antaranya berupa himbauan kepada peserta Pemilu, tim kampanye Pemilu dan atau pelaksana kampanye, hal ini terkait pembersihan alat peraga dan bahan kampanye Pemilu.

“Hal ini kami lakukan sebagaimana diatur dalam PKPU No. 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilihan Umum yaitu sejak hari Minggu 11 Februari 2024 hingga 13 Pebruari 202 adalah masa tenang untuk tidak melakukan kampanye,” ucapnya.

Selanjutnya Anjar juga menyatakan bahwa, peserta Pemilu tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada aktivitas kampanye di masa tenang dengan mengatasnamakan kegiatan sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, kegiatan keagamaan dan sebagainya pada masa tenang sebagaimana diatur dalam PKPU No. 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilihan Umum yaitu Minggu, 11 Pebruari 2024 hingga 13 Pebruari 2024.

“Terkait alat peraga dan bahan kampanye yang belum ditertibkan oleh peserta Pemilu, tim kampanye dan atau pelaksana kampanye Pemilu, kami dari Panwaslu Kecamatan Purwadadi bersama Sat Pol PP dan juga TNI, Polri, akan melakukan penertiban alat peraga dan bahan kampanye di wilayah Kecamatan Purwadadi khususnya,” ungkapnya.

Sementara Alat Peraga Kampanye yang tersebar di Kecamatan Purwadadi tersebut, pantauan bewara.co.id, ribuan APK tersebut diamankan pihak Panwaslu Kecamatan Dawuan beserta Tim gabungan Sat Pol PP, TNI, Polri, dan juga Satgas. (gpn).

Pos terkait