SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Memasuki masa tenang, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pamanukan, membersihkan ribuan alat peraga kampanye (APK).
Alat peraga yang tersebar di wilayah kecamatan tersebut dicopot petugas, Senin 12 Februari 2024.
Penertiban APK itu melibatkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Panwascam dan dibantu Satpol PP.
Ketua Panwascam Pamanukan Hamdan Fuadi Rofie mengatakan, penertiban APK diawali dengan himbauan kepada seluruh pengurus partai dan lainnya untuk menertibkan sendiri, paling lambat 11 Februari 2024.
“Setelah memberikan himbauan untuk penertiban APK sampai batas akhir, kami melakukan penertiban yang belum ditertibkan,” katanya.
Penertiban APK di seluruh wilayah mulai dari desa-desa hinga kawasan perkotaan hingga jalan protokol.
“Kita sudah membersihkan seluruh APK itu dari jalan-jalan protokol maupun sampai lorong-lorong di pedesaan,” ujar Hamdan.
Hamdan menegaskan, penertiban berjalan di seluruh desa dan para petugas juga meningkatkan kewaspadaan mencegah adanya APK yang terpasang di lokasi berdekatan dengan TPS.
Terkait penerbitan APK, lanjut dia, sebenarnya Panwascam Pamanukan sudah mengingatkan seluruh peserta Pemilu untuk menertibkan secara mandiri alat peraga kampanye mereka masing-masing.
“Tetapi, sampai waktu batas hari tenang (tidak dilakukan dan dibersihkan oleh petugas). Tentu kita ingin pastikan seluruhnya bersih,” katanya. (gpn)