KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Guna menyukseskan pesta demokrasi, Lapas Kelas IIA Karawang ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)TPS Lokasi Khusus Lapas Kelas llA Karawang. Jum’at, (2/2/2024).
Dengan mengacu pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU No. 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara dalam Pemilihan Umum, dan Keputusan KPU No. 66 Tahun2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilihan Umum.
Pelaksanaan Bimtek KPPS bertujuan memastikan setiap anggota KPPS memiliki pemahaman terkait tugas dan tanggung jawabnya selama pemilu.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Jingle Pemilu,dan Pembaca Doa. Kegiatan dilanjutkan dengan Sambutan sekaligus Membuka acara Bimbingan Teknis oleh Bpk. Putra Muhammad Wifdikamal selaku Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kab.Karawang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang,Komisioner KPU Kab. Karawang, Anggota KPU Kab.Karawang, Bawaslu Kab. Karawang, Ketua PPK Kec.Karawang Timur beserta jajaran dan Ketua PPS Desa Warung Bambu Beserta jajaran. dan diikuti oleh 28 Warung Bambu Beserta jajaran. dan diikuti oleh 28 orang anggota KPPS TPSKhusus Lapas Kelas IIA Karawang sebagai peserta.
Dalam sambutannya, Putra Muhammad Wifdikamal selaku Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Menyampaikan
“Tugas anggota KPPS pada pemilu tahun ini berbeda dengan pemilu sebelumnya, sehingga dengan Bimtek ini diharapkan anggota KPPS Lokasi Khusus dapat menjalankan pemungutan dan perhitungan suara dengan baik” tuturnya.