KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Polemik snack dan nasi kotak saat pelantikan anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Karawang mulai mencuat.
Banyak KPPS disejumlah Kecamatan menjerit, karena dalam sesi pelantikan yang menghabiskan waktu hampir setengah hari lebih ini, KPPS ada yang hanya diberi snack saja tidak dengan nasi kotaknya, ada KPPS yang diberi nasi kotak saja tanpa snack, bahkan ada yang tidak diberi sama sekali dengan alasan anggaran tidak cair.
Padahal Negara sendiri, melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberikan anggaran untuk snack sebesar Rp. 15000 per anggota KPPS, dan Rp. 25000 untuk nasi kotak (makan siang).
Ambil contoh; salah satunya Kecamatan Jayakerta.
Pelantikan KPPS di Kecamatan Jayakerta, dikeluhkan banyak anggota KPPS. Sebagaimana diungkapkan KPPS Desa Ciptamarga yang berpesan untuk tidak menyebutkan namanya itu, mengatakan selama prosesi pelantikan, dirinya bersama dengan KPPS yang lain hanya diberi snack saja.
“Kegiatan dimulai dengan pemaparan biasa, lalu lanjut ke pelantikan KPPS yang berlokasi di SDN Ciptamarga 3. Oleh PPS sebagai panitianya kami hanya diberi snack saja gak ada makan siang apalagi transport,” ungkapnya polos, seraya di Aamiin- kan oleh seorang anggota KPPS dari desa lain.
Terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Jayakerta, Ropik, ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Senin (29/1/2024), membenarkan jika dalam kegiatan pelantikan KPPS Kabupaten Karawang pada Pemilu 2024, beberapa hari lalu, ada Belanja Operasional untuk PPS berupa Snack dan Nasi Kotak.
Menurutnya, Anggaran snack Rp. 15000 perorang dan Nasi Kotak Rp. 25000 perorang tersebut, tidak dikelola oleh PPK namun oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) didesa masing-masing.
“Anggarannya langsung melalui rekening PPS. Bukan melalui PPK. Anggaran yang turun hanya untuk snack dan makan tidak ada anggaran lain,” kata Ropik.
“Sementara PPS harus menyiapkan kursi, spanduk, sewa sound, infocus dan lainnya, sehingga PPS berinisiatif mengambil salah satu dari anggaran tersebut. Untuk pembayaran keperluan yang lain -lain. Karena kalau gak begitu pelantikan gak akan bisa terlaksana,” jelasnya.
Ditanya kemudian, apakah keputusan mengotak-atik anggaran yang sudah jelas peruntukannya itu dilakukan dengan sepengetahuan KPU ??, Rofik mengakui kebijakan diambil tanpa sepengetahuan KPU. Diungkapkannya, otak-atik anggaran itu hanya sepengetahuan PPK dan PPS.
“KPU tidak tahu, PPS saja cari solusi dan tidak disampaikan ke KPU. Cari ide sendiri,” pungkasnya.
Reporter : Hada