SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, gelar press Release pengawasan logistik yang akan di distribusikan tanggal 02 Pebruari 2024 mendatang, dari KPU Kabupaten Subang ke setiap PPK di Kabupaten Subang dan salah satunya Kecamatan Dawuan.
Hal tersebut dilakukan tentunya sebagai upaya menjaga integritas Pemilu 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Dawuan, Yayat Ruhiyat mengatakan bahwa, pentingnya pengawasan yang ketat terhadap jenis logistik, hal ini untuk mencegah kesalahan pengiriman dan distribusi yang salah.
Menurut dia, hal tersebut takutnya dapat memengaruhi proses pemilihan.
Seusai press realeas pengawasan logistik di aula Desa Rawalele Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, Minggu (28/01/2024), Yayat mengatakan bahwa kualitas logistik harus memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
Maka, ada penekanan khusus pada penerimaan logistik tepat waktu, setidaknya H-1 sebelum hari pemungutan suara di TPS.
“Jenis logistik yang akan disebar mencakup kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat mencoblos, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya seperti daftar pasangan calon dan label identitas kotak suara,” ujar Yayat saat ditemui awak media saat Press Release di Aula Desa Rawalele Dawuan Subang.
Sementara itu, Yayat juga intensif melakukan pengawasan terhadap proses pengemasan logistik pemilu. Yang saat ini, pengepakan logistik dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang.
“Pengemasan atau pengepakan logistik bagi Kecamatan Dawuan ini secara serentak akan di lakukan tanggal 02 Pebruari 2024 mendatang, kami menggarisbawahi pentingnya pengawasan ketat ini, hal tersebut tentunya agar tidak adanya kekurangan atau kerusakan dengan logistik pemilu tersebut,” ucapnya.
Hal ini juga Panwaslu Kecamatan Dawuan Subang tak hanya pengawasan oleh Panwaslu saja, namun pihaknya melibatkan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) secara bersama-sama memastikan kehati-hatian terhadap logistik.
Selanjutnya, Yayat juga menekankan pentingnya ketepatan dalam distribusi logistik, memastikan bahwa jumlah surat suara yang sesuai dengan tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan bahwa setiap tahap pengemasan berjalan lancar.
“Kami Panwaslu Kecamatan Dawuan Subang, berkomitmen untuk mencegah kejadian-kejadian yang dapat mengganggu kelancaran proses pemilu, sehingga hal ini kami juga mengajak seluruh instansi seperti TNI, POLRI, serta unsur lainnya untuk memantau terus jalannya pemilu 2024 khususnya di Wilayah Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang,” jelasnya. (Gpn/Red)