Tim PAARedi Cekas Kecamatan se-Kabupaten Karawang Resmi Dilantik

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Bunda PAARedi Cekas Kabupaten Karawang Hj. Vida Syaepuloh melantik Tim PAARedi Cekas Kecamatan se-Kabupaten Karawang di Aula Lebak Sari Indah, Rabu (25/1/24).

Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari peraturan pemerintah yang didalamnya terdapat lima pilar antara lain Keluarga Indonesia Sejahtera Harmonis (Kisah), Keluarga Indonesia Anti Trafficking (Kiat), Keluarga Indonesia Lindungi Anak Terhadap Kekerasan Seksual (Kilas), Keluarga Indonesia Sehat Anti Narkoba (Krisan) dan Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (Kisak) yang harus dikembangkan hingga tingkat kecamatan.

Bacaan Lainnya

Senada dengan hal tersebut Kepala DP3A Kabupaten Karawang M. Ridwan Salam menyampaikan, dengan adanya kegiatan tersebut mampu menghindari kekerasan terhadap anak dan perempuan serta hak kebutuhan anak dan perempuan hingga tingkat desa.

Ketua Pokja 1 TP PKK Kabupaten Karawang Dewi juga menyampaikan bahwa anak dan perempuan merupakan sasaran utama dalam kasus kekerasan fisik, eksploitasi dan lain-lain sehingga ia berharap dengan adanya pelantikan PAARedi Cekas bisa menjadi titik awal dalam memastikan perlindungan anak dan perempuan terhadap kekerasan.

“Saya berharap tim PAARedi Cekas bisa menjadi suatu pencegahan permasalahan khususnya dalam tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan di kabupaten Karawang. Mari kita bekerja sama merangkul anak dan perempuan,” ujarnya.

Mewakili Bupati Karawang, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karawang H. Eka Sanatha menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten terus berikhtiar untuk perlindungan anak seperti program pendidikan tanpa pungutan apapun untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama serta jaminan kesehatan kepada masyarakat dalam program UHC.

Selain itu, dengan adanya PAARedi Cekas diharapkan mampu memprediksi atau melakukan pencegahan secara dini terkait indikasi kekerasan terhadap anak dan perempuan serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pola asuh anak dan pencegahan kekerasan. (Red)

Pos terkait