SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Legonkulon melakukan pengawasan masa kampanye terbuka peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 dari 21 Januari-07 Februari 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panwascam Legonkulon Tommy Arief Sitaba saat menggelar Press Release Pengawasan Kampanye Terbuka Pemilu 2024 di Sekretariat Panwascam Legonkulon. Selasa (23/1/2024).
Tommy mengatakan pada tahap masa kampanye terbuka peserta pemilu, tim sukses, dan masyarakat agar sama-sama jaga Kamtibmas di Kecamatan Legonkulon.
“Kami berharap pelaksanaan kampanye terbuka di wilayah Kecamatan Legonkulon dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” ucapnya.
Tommy memaparkan, berdasarkan Peraturan KPU No. 3 Tahun 2023 tentang tahapan dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Legonkulon bersama Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kecamatan Legonkulon melakukan pengawasan setiap tahapan Pemilu 2024.
“Selama tahapan kampanye di wilayah Kecamatan Legonkulon sudah beberapa kali kampanye dilaksanakan caleg, baik caleg dari DPR RI maupun DPR Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Subang,” ujarnya.
Menurut Tommy, selama tahapan kampanye sejak 28 November 2023 sampai sekarang belum menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu 2024.
Ia juga mengajak kepada seluruh stakeholder untuk mengedepankan asas netralitas, profesionalisme, dan independensi dalam melaksanakan tugas.
“Kami berharap semua pihak bersinergi dan berkomitmen untuk menciptakan pemilu yang riang gembira, jujur, adil, dan berkualitas, serta terciptanya situasi aman dan kondusif,” ucap Ketua Panwascam Legonkulon. (gpn)