SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Dawuan Kabupaten Subang, menggelar press release pengawasan Kampanye Pemilu 2024, yang dilaksanakan di Aula Desa Rawalele Kecamatan Dawuan Subang, Selasa, (23/1/2024).
Ketua Panwascam Dawuan Yayat mengatakan bahwa, sebagai ASN harus menjaga netralitas. Begitu pun penyelenggara Pemilu termasuk Panwaslu harus menjadi contoh bagi yang lainnya.
“ASN jika melanggar pasti ada sanksinya, begitu juga kepada Kades beserta perangkatnya serta BPD harus menjaga netralitas agar kondisi di wilayahnya aman, damai dan tertib, hingga Pemilu lancar dan sukses,” ujarnya.
Yayat juga menambahkan bahwa, berdasarkan Peraturan KPU No. 3 Tahun 2023 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan umum Tahun 2024, Panwascam bersama Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Se-kecamatan Dawuan melakukan pengawasan setiap tahapan.
Tahapan yang pertama yang dilakukan adalah tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dari tanggal 14 Desember 2022 Sampai 4 Juli 2023 lalu, yang didalamnya meliputi tahapan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) sebagai dasar melakukan Pencoklitan, tahapan DPS, tahapan Coklit, tahapan DPSHP, tahapan DPSHP Akhir hingga penetapan DPT.
Selanjutnya, Yayat juga memberikan himbauan kepada Parpol Peserta Pemilu yang ada di Kecamatan Dawuan agar melakukan kampanye tidak memuat unsur kebencian, Sara dan politik identitas.
“Kami jajaran Panwascam Dawuan Subang, mengutamakan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh partai politik peserta Pemilu dan kami juga selalu melakukan koordinasi dengan Forkopimcam, hal ini tentunya berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan Pemilu di Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang ini berjalan aman, damai dan kondusif, serta jujur dan adil,” jelasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua serta anggota dan jajaran Panwaslu Kecamatan Dawuan Subang, unsur pemerintah Desa, seperti BPD, Karang Taruna serta tokoh masyarakat Kecamatan Dawuan Subang, para PKD se-Kecamatan Dawuan Subang juga para awak media. (gpn)