SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Terus lakukan Operasi Kasat Mata, Sat Lantas Polres Subang, amankan puluhan kendaraan Roda Dua (Motor) yang menggunakan knalpot brong. Senin (22/1/2024).
Kegiatan tersebut dilakukan tentunya untuk menekan adanya pelanggaran lalu lintas baik kasat mata atau yang lain nya yang melanggar peraturan lalu lintas yabg berlaku.
Sementara itu, kegiatan tersebut sebagaimana arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Lantas Polres Subang, AKP. Undang Syarif Hidayatullah, untuk melakukan operasi kasat mata, serta penggunaan knalpot bising.
Operasi tersebut pun dipimpin langsung KBO Sat Lantas Polres Subang, IPDA Syahroni yang di dampingi Kanit Regiden IPTU Geeta, serta Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Subang IPDA Endang.
“Hari ini, Senin (22/1/2024), kami lakukan operasi kasat mata di wilayah Cipeundeuy Subang, dan Alhamdulillah ratusan kendaraan terjaring oleh anggota kami,” ujarnya.
Sahroni juga mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas, salah satunya tidak menggunakan knalpot bising atau brong.
“Kami lakukan operasi ini untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, serta meminimalisir berbagai pelanggaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Hal ini kami juga menegaskan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot bising atau brong, tentunya agar masyarakat merasa nyaman. Maka dari itu sebagaimana arahan pimpinan kami, kami akan terus lakukan operasi kasat mata ini khususnya penggunaan knalpot bising atau brong,” ungkapnya.
Dari Operasi kasat mata tersebut, diamankan barang bukti kendaraan yang tidak mentaati peraturan lalu lintas tersebut diantaranya, R2 (Motor) tidak ada STNK : 52, R2 (Motor) knalpot brong : 10, STNK : 80, SIM : 10, dan R4 (Mobil) : 3. dengan jumlah pelanggaran sebanyak 155.
(gpn)